TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran jalur zonasi yang dinyatakan tidak lulus setelah pengumuman pada Sabtu (19/6/2021) lalu rupanya masih punya kesempatan untul lulus.
Ini berlaku bagi siswa siswi yang alamatnya tidak sesuai dengan titik koordinat.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri mengatakan, peserta bisa diluluskan jika benar terjadi kesalahan sistem.
Hanya saja perlu ada verifikasi dulu dari panitia PPDB untuk memastikan data siswa yang ada di aplikasi berbeda dengan alamat sebenarnya.
Calon siswa bersangkutan harus membawa bukti kuat, kartu keluarga, kartu peserta, dan dokumen lainnya.
"Jadi saya umumkan silahkan datang membawa berkas lengkap, dokumen lengkap, kita akan verifikasi kembali," sebut Muhammad Jufri di Kantor Gubernur, Senin (21/6/2021).
Selanjutnya, pengecekan identitas akan dilakukan oleh panitia PPDB.
Jika benar memenuhi syarat kelulusan, yang bersangkutan akan diluluskan.
"Diperiksa dulu baik-baik, kalau ada buktinya dia masuk dalam zona sekolah itu yah kita luluskan," ucap Jufri.
Akan menjadi tanggung jawab panitia untuk memberikan ruang kepada calon siswa bersangkutan sekolah ditempat yang didaftarkan.
"Inilah yang diverifikasi kembali, jika terjadi seperti, ini adalah haknya lulus maka kami akan tetap akomodir agar dia terpenuhi haknya," tegasnya.
Bukan di jalur zonasi, Dinas Pendidikan akan menempatkan di jalur lain.
Sebelumnya, ada beberapa kasus alamat pendaftar yang tidak sesuai.
Misalnya, calon siswa asal Takalar terdampar di Pulau Sumatera.
Salah seorang warga net mengeluhkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulsel.