TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Sulsel telah menentukan tahapan atau mekanisme pendaftaran untuk PPDB masing-masing jalur.
Untuk jalur afirmasi yang dibuka hari ini, Senin (21/6/2021), ketua Paniti PPDB Sulsel Idrus menyebut ada beberapa tahapan untuk menentukan peserta yang lolos seleksi.
Pertama, jika pendaftaran melebihi kuota sekolah, maka seleksinya menggunakan jarak terdekat dari rumah ke sekolah.
"Itu dilakukan sampai kuota sekolah terpenuhi," ucap Idrus.
Namun jika ada calon siswa yang memiliki jarak yang sama dari rumah ke sekolah pada kuota akhir, maka penentuannya memperhitungkan rerata nilai rapor semester I (pertama) sampai semester V (kelima).
Mata pelajaran yang dilihat adalah pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan PKn.
Selanjutnya, kuota akan ditentukan sesuai usia calon siswa yang lebih tua.
"Itu berlaku bagi yang nilai rata-rata rapor semester pertama hingga V ada kesamaan dengan siswa yang berada di kuota terakhir," jelasnya.
Sementara jika usianya juga sama, maka penentuan kuota akhir ditentukan berdasarkan waktu pendaftaran.
Idrus menjelaskan, jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Juga penyandang disabilitas yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah.
"Bukti bahwa dia berasal dari keluarga tidak mampu adalah melampirkan surat program keluarga harapan (PKH)," sebutnya.
"Sementara yang disabilitas kan kita bisa liat langsung kondisinya seperti apa," sambungnya.
Adapun kuota yang diberikan untuk jalur ini sebanyak 15 persen.
Pendaftaran dimulai pukul 08.00-17.00 selama tiga hari, 21 hingga 23 Juni 2021.
"Verifikasi mulai 21 sampai 24, sementara pengumuman tanggal 25 Juni," tuturnya. (*)