TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Bupati Wajo, Amran Mahmud akhirnya menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Kamis (17/6/2021).
Adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Ismirar Sentosa yang ditunjuk jadi Plh Sekda.
Jabatan Plh Sekda sendiri, berdasar Peraturan Presiden RI nomor 3 tahun 2018, masa kerja Plh hanya 7 hari kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Herman, ada beberapa pertimbangan Bupati Wajo menunjuk Andi Ismirar.
"Beliau salah satu pamong senior dan juga dianggap sudah berpengalaman," katanya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (17/6/2021) malam.
Sementara untuk mencari Sekda defenitif, tentunya BKPSDM akan membuka lelang jabatan.
Namun sebelum itu, Herman menyebutkan Bupati Wajo akan mengusul nama untuk penjabat Sekda Wajo.
"Kan lelang jabatan butuh waktu, dalam waktu dekat ini tentu menunjuk penjabat Sekda dan dimasukkan ke gubernur untuk disetujui," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Ismirar Sentosa membenarkan dirinya ditunjuk sebagai pelaksana harian Sekda Wajo.
"Iye, (saat ini) menjalankan fungsi-fungsi rutin sebagaimana definitif," katanya.
Pada surat perintah pelaksana harian yang diterima Andi Ismirar, disebutkan bahwa di samping jabatannya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, juga melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda Wajo.
Sebagaimana diketahui, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Amiruddin mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (14/6/2021) lalu.
"Saya menyerahkan sepenuhnya ke Pak Bupati, apapun keputusannya saya wajib menjalankannya. Keputusannya ada di Pak Bupati, dan itu baru dikatakan sah sepanjang sudah ada keputusan," katanya.
Pengunduran diri Amiruddin usai oleh berbagai kalangan baik dari legislator, aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat.
Berbagai kebijakan yang diambil pamong berusia 48 tahun itu dinilai merugikan pemerintahan dan juga masyarakat.