"Servernya kominfo, kemudian beberapa hal yang sudah diidentifikasi itu dievaluasi, Diskominfo juga sudah antisipasi," katanya
Lanjutnya pihaknya juga telah melaporkan ke pemerintah pusat, jika pelaksanaan PPDB digelar secara mandiri.
"Staf saya baru pulang dari Jakarta melaporkan kita akan melakukan PPDB secara mandiri," terangnya
Sehingga aplikasi tersebut, nantinya merupakan hak milik pemerintah kota.
"Jadi nanti ini bisa kita pakai lagi, sisa update data. Tentunya kalau ada masalah sinkronisasi data, kan biasanya ribuan orang masuk," sambungnya.
Ia pun berharap agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan lancar dibanding tahun sebelumnya.
Sekedar diketahui, pendaftaran jalur zonasi akan dimulai 21 Juni sampai 25 Juni, pengumuman 26 Juni.
Sementara Pendaftaran ulang 26 sampai 28 Juni, dan pendaftaran ulang pemenuhan kuota zonasi 29 sampai 30 Juni.
Kemudian, jadwal pendaftaran jalur nonzonasi dijadwalkan dimulai 1-3 Juli., pengumuman 4 Juli, dan pendaftaran ulang 5-7 Juli.
Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan