PPDB 2021

Dewan Minta Pendaftaran PPDB 2021 Makassar Dibuka 24 Jam 

Penulis: Siti Aminah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Makassar memimpin rapat Persiapan Pembuka PPDB TA 2021/2022 di ruang Banggar, Rabu (16/6/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makasar meminta Pemerintah Kota Makassar untuk membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2021/2022 selama 24 jam.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Wahab Tahir mengatakan pendaftaran online harus dibuka 24 jam untuk memfasilitasi calon siswa.

Pembukaan PPDB 24 jam juga untuk mengantisipasi adanya protes dan kecurigaan oleh orangtua siswa.

Sebagaimana diketahui, PPDB menjadi salah satu kegiatan sensitif tiap tahunnya. 

Banyak komplain yang datang dari orangtua dan siswa, utamanya untuk jalur zonasi.

"Kita harus buka PPDB ini 24 jam, ini untuk mencegah adanya kecurigaan orangtua siswa soal kecurangan dalam PPDB," sebut Wahab Tahir saat rapat bersama Pemkot Makassar dan Kepala Sekolah SD/SMP di Kantor DPRD Makassar, Rabu (16/6/2021) siang.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Makassar, Al Hidayat Syamsu juga menyampaikan, yang paling penting dalam PPDB ini adalah keamanan servernya. 

Begitu juga dengan kapasitasnya, jangan sampai terjadi hal tidak diinginkan seperti server down.

"Yang paling banyak masalah ini server nya, servernya bagaimana memastikan keamanannya," ujarnya.

Menanggapi soal pembukaan pendaftaran PPDB 24 jam, Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar Nielma Palamba menyetujui usulan tersebut.

Hanya saja, untuk proses verifikasi berkasnya tetap akan mengikuti jam kerja, pukul 08.00 hingga 17.00.

"Pendaftaran boleh 24 jam, tapi verifikasinya tetap sampai jam 5 sore," tuturnya.

Pendaftaran jalur zonasi akan dimulai 21 Juni sampai 25 Juni. Pengumuman 26 Juni. Pendaftaran ulang 26 sampai 28 Juni. Pendaftaran ulang pemenuhan kuota zonasi 29 sampai 30 Juni.

Kemudian, jadwal pendaftaran jalur nonzonasi dijadwalkan dimulai 1-3 Juli., pengumuman 4 Juli, dan pendaftaran ulang 5-7 Juli.

Adapun kuota SD untuk jalur zonasi sebesar 75 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan tugas yakni 5 persen.

Halaman
12

Berita Terkini