Perselingkuhan

Sempat Melawan saat Akan Dirudapaksa Orang Dekatnya, Nasib Wanita Usia 44 Tahun Berakhir Seperti Ini

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi datang ke lokasi pembunuhan bibi yang dilakukan oleh keluarganya sendiri. Korban sempat melawan saat akan dirudapaksa pemuda yang dikenalnya, nasib wanita usia 44 tahun berakhir tragis

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pemuda nekat ingin merudapaksa bibi sendiri. Namun upaya gagal.

Karena hasratnya gagal tersalur, pemuda di Inhil Riau, tersebut tikam korban hingga tewas.

Sebelum beraksi, pria inisial HS tersebut sedang mabuk minuman keras (miras).

Setelah mabut, pelaku  mencoba menyetubuhi bibi kandungnya sendiri berinisial Y yang berusia 40 tahun.

Pemuda tanggung ini pun semakin gelap mata setelah aksi tak senonohnya keburu diketahui sang bibi.

Korban sempat melawan dan berhasil membuat aksi bejat korban gagal.

Tidak sempat melancarkan aksi untuk menyalurkan hasratnya, pelaku akhirnya menghabisi nyawa sang bibi dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Pemuda 19 tahun yang juga warga Desa Kuala Sebatu ini berkali-kali menusukkan senjata tajam ke bagian tubuh Y hingga akhirnya bibinya itu meninggal dunia.

Korban menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau.

Peristiwa naas ini terjadi di rumah korban, Parit Minang, Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Kamis (10/6/21) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Tepatnya sekira pukul 15.30 WIB saat itu pelaku sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka, Inhil.

“Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini. Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, Jumat (11/6/21)..

Ipda Esra menuturkan, akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan,” pungkas Ipda Esra.

ASN selingkuh

Halaman
1234

Berita Terkini