Politisi PAN Mustofa Sentil Harta Gus Yaqut:6 Bulan Menjabat Naik Rp10 M,Pemasukan Rp 1,6 M Perbulan

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Politisi PAN Mustofa Nahrawardaya. Mustofa Nahrawardaya menyindir Yaqut Cholil Qoumas harta kekayaan naik hingga Rp 10 miliar sejak menjadi menteri agama.

Jumlah ini naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat ia menjadi anggota DPR RI.  

Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendadak jadi sorotan setelah mengumumkan keputusan terkait keberangkatan haji 2021.

Menag Yaqut mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 2021.

Masih adanya pandemi Covid-19 serta menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa para calon jemaah haji menjadi alasan.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan, tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: 11 Mei Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Pimpin Sidang Isbat Awal Syawal, Daftar Peserta yang Diundang

Dengan demikian, ini adalah kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah untuk berhaji di Arab Saudi sejak 2020.

Keputusan ini pun menuai sejumlah pro-kontra di masyarakat, termasuk kritik dari beberapa politisi.

Terlepas dari hal tersebut, Yaqut Cholil Qoumas adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Apalagi sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014 -2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021, Yaqut Cholil Qoumas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.

Baca juga: Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Disebut Satpam Gereja, Denny Siregar Marah Besar Elu Siapa?

Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.

Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.

Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sementara saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 9.320.500.000.

Ia masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000; harta bergerak lainnya Rp 220.754.500; dan kas dan setara kas Rp 646.839.139.

Namun, Ketua GP Ansor itu juga memiliki utang sebesar Rp 300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.(*)

Baca juga: Siapa Genius? Tolak SKB 3 Menteri yang Diteken Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas, Tito Karnavian

Berita Terkini