TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anak Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) M Fathul Fauzy Nurdin kembali dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan anak ketiga NA dijadwalkan diperiksa di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).
Artinya, Uji Nurdin sapaannya sudah tiga kali dipanggil oleh KPK.
Pemanggilan pertama di kantor KPK, Rabu (7/4/2021).
"M Fathul Fauzy Nurdin (Mahasiswa), didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA yang terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri.
Pemanggilan kedua di Kantor KPK, Rabu (28/4/2021).
"M Fathul Fauzy Nurdin (Wiraswasta) didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian berbagai aset oleh Tsk NA," katanya.
"Yang sumber uang pembelian dari pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," jelas Ali Fikri.
Dan panggilan ketiga, Ali Fikri mengatakan, Uji Nurdin diperiksa bersama tiga saksi lainnya.
"Hari ini (2/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi tsk NA dalam dugaan perkara TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Rabu (2/6/2021).
Keempat saksi tersangka NA yakni dua wiraswasta, satu ibu rumah tangga dan satu Pejabat Linkup Pemprov Sulsel.
"M FATHUL FAUZY NURDIN WIRASWASTA, MEIKEWATI BUNADI ibu rumah tangga, YUSUF TYOS WIRASWASTA dan ANDI SUDIRMAN SULAIMAN PLT GUBERNUR SULSEL," ujar Ali Fikri.
- Rabu (7/4/2021) di Kantor KPK
1. M Fathul Fauzy Nurdin: Wiraswasta
2. Raymond Ardan Arfandy: Wiraswasta
3. Rudy Ramlan: Pejabat Bulukumba
4. John Theodore: Wiraswasta
Rabu (28/4/2021) di Kantor KPK
1. Akbar Nugraha: wiraswasta
2. Kendrik Wisan: wiraswasta
3. M Fathul Fauzy Nurdin: wiraswasta
Rabu (2/6/2021) di Kantor KPK
1. M Fathul Fauzy Nurdin: Wiraswasta dan
2. Meikewati Bunadi: IRT
3. Yusuf Tyos: Wiraswasta
4. Andi Sudirman Sulaiman: Plt Gubernur Sulsel.