Genjot Pembiayaan Ultra Mikro, KPPN Makassar I Launcing Program UMi

Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala KPPN Makassar I, Saor Silitonga

"Untuk syaratnya, mereka yang berhak memperoleh pembiayaan UMI yaitu usaha ultra mikro yang dimiliki oleh WNI dibuktikan dengan NIK elektronik dan tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah yang tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)," jelasnya.

Terkait program rumah Umi dapat mengunjungi media sosial KPPN Makassar I melalui website djpb.kemenkeu.go.id/kppn/makassr1/id/ facebook kppn.makassarsatu, twitter @Kmakssarsatu, instagram @kppn_makassar1

Sekedar diketahui, saat ini, KPPN Makassar I menaungi 144 Satuan Kerja lembaga vertikal di wilayah Makassar, Maros, dan Gowa.

Dari tiga daerah di Sulsel itu, memiliki keuangan sekitar Rp14 triliiun.(*)

Berita Terkini