TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tidak mendapatkan kuota CPNS 2021.
Hal ini disampaikan oleh, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jeneponto, Basir Bohari.
"Jeneponto tidak mendapat alokasi formasi untuk CPNS," ujarnya, Rabu (26/5/2021).
Lanjutnya, ia juga belum mengetahui pasti kenapa Jeneponto tidak mendapatkan kuota CPNS.
Tetapi dia mengaku sudah mengusulkan ke pihak Kemenpan RB namun belum ada info kelanjutan.
"Tidak jelas juga yang pasti kita juga sudah pernah mengusulkan," bebernya.
Meski kuota CPNS tidak ada tetapi formasi PPPK di Jeneponto tetap dibuka.
Formasi PPPK ini sebanyak 99 yang terdiri dari guru SMP dan guru SD yang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Jeneponto.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) Republik Indonesia Nomor: 909 Tahun 2021.
Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
"Yang ada hanya formasi PPPK khusus untuk Guru SD dan SMP," tegas Basir Bohari.
Namun saat ditanya kembali kapan pendaftaran dibuka untuk PPPK, ia juga belum mengetahui pasti.
Kata dia lagi, untuk tindaklanjutnya nanti bakalan ada pertemuan dalam waktu minggu ini dengan pihak BKN Provinsi.
"Teknisnya, hari kamis lusa baru dilakukan pertemuan di BKN Regional IV Makassar," ucapnya.
Insya Allah, usai dari pertemuan tersebut, baru kami bisa jelaskan regulasinya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib