Pengkhianat! 2 Oknum Polisi dan 1 Oknum TNI Ketahuan Jadi Pemasok Senjata ke KKB Papua, Ini Mereka

Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan KKB Papua.

TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi KKB Papua makin mengganas.

Mereka menembak dan membunuh warga, baik sipil maupun aparat.

Bahkan KKB Papua sudah dilabeli sebagai teroris.

Mengapa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua terus beraksi?

Dari mana mereka mendapatkan senjata baknya prajurit TNI?

Mungkin itulah pertanyaan yang sering Anda tanyakan jika melihat betapa kejinya KKB Papua beraksi.

Seperti tak berbelas kasihan, mereka menembaki warga sipil dan para prajurit TNI dan Polri yang bertugas.

Ratusan hingga ribuan orang tak berdosa gugur karena ambisi KKB Papua.

Dan kini pasukan gabungan TNI-Polri aksinya mengetahui dari mana senjata-senjata itu mereka dapatkan.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (21/5/2021), pihak berwenang menangkap oknum yang terlibat dalam bisnis jual beli senjata dan amunisi ke KKB Papua.

Dari mereka yang ditangkap, terdapat dua oknumpolisi dan 

Dan mereka mendapat tuntutan yang besar dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Negeri Ambon.

Selain dua oknum polisi masing-masing 10 tahun penjara, ada empat terdakwa lainnya dituntut mulai dari delapan tahun hingga 12 tahun penjara.

Keempat terdakwa itu antara lain Ridwan Mohsen Tahalua (44), Handri Morsalim (43) dan Andi Tanan (50) masing-masing dituntut delapan tahun penjara.

Sementara terdakwa Sahrul Nurdin (39) dituntut 12 tahun penjara.

Halaman
1234

Berita Terkini