Komisi Pemberantasan Korupsi

Pimpinan KPK Pecah Kongsi, Tersisa Firli dan Lili Pintauli yang Ngotot Pecat 75 Pegawai KPK

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

"Di soal essay ada penutup kalimat tesnya karena ada statement para peserta tes wajib menjawab dengan benar dan bersedia dituntut pidana maupun perdata kalau mereka menjawab tidak benar. Ini kira-kira di dunia hanya ada 1 dites bisa dituntut pidana, ini intimidatif banget. Kedua banyak soal-soal tidak terkait pemberantasan korupsi dan itu lompat pagar terkait privasi, HAM, hak beragama," jelasnya.

Selain itu, kata Sujanarko, TWK seperti operasi intelijen negara lantaran pihak yang bertanya dalam tes enggan menyebutkan nama maupun asal instansi.

"Biasanya assesment yang paling sederhana mereka memperkenalkan diri siapa namanya, dari mana. Ini (TWK) kayak intelijen ditanya namanya enggak beri tahu, asalnya dari mana enggak beri tahu. Ini seperti gerakan intelijen negara yang dimanfaatkan untuk melakukan assesment terkait pegawai KPK," ujarnya.

Jalan Tengah

Sementara itu terkait usulan Presiden Jokowi yang mngusulkan pendidikan kedinasan bagi para pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono, menilai usulan itu merupakan jalan tengah dari polemik yang saat ini bergulir.

Menurut Giri, hal itu memang bisa saja dilakukan. Namun, 75 pegawai itu seharusnya tetap dilantik terlebih dahulu menjadi ASN. Pendidikan kedinasan bisa dilakukan setelahnya. Ia menyebut TWK tetap tidak bisa menghalangi 75 pegawai turut dilantik menjadi ASN.

"Walau ada kesan seakan memang 75 pegawai ada gap soal kebangsaan sehingga ada tawaran diklat kedinasan. Diklat bisa dilakukan paska pelantikan," kata Giri, Jumat (21/5).

Saat ini, 75 pegawai KPK itu sudah dibebastugaskan berdasarkan SK yang diterbitkan Ketua KPK Firli Bahuri. Para pegawai mendesak Firli Bahuri segera mencabut SK tersebut.

"Yang terpenting saat ini adalah 75 pegawai kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan ada rehabilitasi tentang labeling tidak lulus tadi," ujar Giri.

Giri bahwa perintah Presiden Jokowi sudah jelas. Menurut dia, pimpinan KPK tidak bisa dinegosiasikan mengenai hal tersebut.

"Perintah presiden sudah jelas, dan harus segera dilaksanakan. Tidak ada ruang negosiasi bagi Pimpinan KPK untuk tidak menjalankannya," kata Giri.

"Langkah selanjutnya, melantik 75 bersama 1274 pegawai lainnya sebagai PNS, bukan sebagai P3K (ASN kontrak). Amanat Presiden untuk dilakukan pendidikan kedinasan dimaknai dilakukan setelah pelantikan sebagai bagian dari orientasi ASN," imbuh dia.(*)

Berita Terkini