Habibb Rizieq Shihab

Habib Rizieq Singgung Ahok di Pledoinya, Hingga Perlakuan Bak Teroris di dalam Tahanan

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab

Ia merasa diperlakukan seperti tahanan kasus terorisme, padahal hanya terlibat pelanggaran protokol kesehatan.

"Kasus saya hanya soal Pelanggaran Prokes tapi diperlakukan seperti Tahanan Teroris," ujar Rizieq.

Rizieq bercerita dirinya sempat diisolasi total sendirian dalam sel yang tiap hari digembok selama 24 jam.

Hal itu ia rasakan saat menjalani tahanan sementara pada satu bulan pertama. Ia juga mengeluhkan tidak boleh dibesuk keluarga dan tidak boleh dijenguk Tim Dokter pribadinya dari Tim Mer-C.

"Serta tidak boleh ditengok oleh sesama tahanan walau sel bersebelahan," kata dia.

Bahkan, Rizieq mengatakan petugas dilarang menyapa dirinya kecuali saat salat Jumat. Ia juga turut dikawal ketat saat salat Jumat bersama tahanan lain.

Melihat hal itu, Rizieq menyakini kasus yang dihadapi saat ini bukanlah sekedar persoalan pelanggaran protokol kesehatan.

Namun ada motif balas dendam politik di dalamnya.

"Jadi jelas, rentetan teror dan intimidasi serta pembunuhan karakter terhadap saya dan kawan-kawan, yang datang secara terus menerus tanpa henti, dari sejak Aksi Bela Islam 411 dan 212 di Tahun 2016, lalu Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017," kata dia.

Rizieq pun meyakini bahwa dakwaan jaksa terkait kasus kerumunan Megamendung terhadap dirinya tidak terbukti. Karena itu ia menilai hakim layak membebaskan dirinya. Berdasarkan sejumlah argumen dalam pleidoi, Rizieq menilai hakim layak membebaskannya.

”Karenanya, kami memohon karena Allah SWT demi tegaknya keadilan agar Majelis Hakim Yang Mulia memutuskan untuk Terdakwa dengan vonis: bebas murni. Dibebaskan dari segala tuntutan. Dilepaskan dari penjara tanpa syarat. Dikembalikan nama baik, martabat, dan kehormatan," ujarnya..

”Semoga Majelis Hakim Yang Mulia diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk menegakkan keadilan dan melenyapkan kezaliman, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga tatanan hukum di Indonesia, agar tidak dirusak oleh mafia hukum mana pun. Akhirnya, kepada Majelis Hakim yang Mulia, kami meminta dari sanubari yang paling dalam agar dalam mengambil keputusan denga keyakinan untuk menghentikan proses hukum yang zalim terhadap saya dan kawan-kawan, demi terpenuhi rasa keadilan," sambung dia.(*)

Berita Terkini