TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Dua warga Mamuju tenggelam di Sungai Budong-budong Mamuju Tengah selama lima bulan terakhir ini.
Kasus pertama pada Sabtu 30 Januari 2021, pukul 09.00 WITA, korban bernama Nasrun (25).
Nasrun adalah seorang kuli bangun sekaligus petani beralamat di Jl Poros Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Korban tenggelam saat hendak menyebrangi sungai bersama satu orang rekannya. Rencananya menuju kebun yang harus menyebrangi sungai.
Rekannya selamat hingga ke tepi sungai. Namun Nasrun tiba-tiba hilang di tengah sungai karena terseret arus yang deras.
Saat itu Nasrun dan rekannya menyebrangi sungai Budong-budong dari Dusun Tallungngallo, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar.
Korban ditemukan dihari keempat operasi pencarian. Ditemukan disiang hari Pukul 12.00 WITA sekitar 7 km dari titik kejadian.
Mayat korban ditemukan sungai Budong-budong, Dusun kalibibing, Desa Pangalloang.
Kasus kedua Senin 17 Mei 2021 dengan korban bernama Demainus (45).
Kejadian dilaporkan pukul 06.40 WITA kemarin oleh seorang warga bernama Hengky ke BPBD Mamuju Tengah.
Korban tenggelam akibat perahu yang ditumpangi terbalik.
Kondisi arus sungai yang deras menyebabkan perahu korban terbalik saat hendak menuju kebun.
"Karena kondisi arus cukup deras menyebabkan perahu tidak bisa di kendalikan oleh korban akibat terbalik dan tenggelam,"kata Kepala Basarnas Mamuju Saidar Rahmanjaya, Senin (17/5/2021) kemarim.
Korban diketahui menyeberangi sungai dari di Dusun Baru Papan, Desa Salu Le'bo, Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah.
"Setelah menerima laporan dari petugas siaga, kami langsung memberangkatkan satu tim rescue ke lokasi musibah untuk melakukan pencarian dan pertolongan,"ujarnya.
Tim Basarnas Mamuju tiba di lokasi Pukul 15.37 WITA dan langsung melakukan pencarian pukul 15.50 WITA usai melakukan breafing.
Hingga saat ini belum ada korban belum ditemukan.
Petugas Basarnas Muh Fathur Rachman dari lokasi menyampaikan pencarian masih nihil dan proses pencarian terus dilakukan.
"Pencarian masih nihil, kami sedikit terkendala arus deras,"tuturnya.(tribun-timur.com).