Irwan mengatakan, korban AV (12).
Sementara pelaku adalah MH (17), AA (17), SB (15), MA (17) asal Kelurahan Bone.
Kemudian IR (16) serta MF (16) warga Desa Laba, Kecamatan Masamba.
Menurut Irwan, para pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.
Termasuk pemeriksaan terhadap korban AV.
Dimana korban menerangkan identitas dari pelaku yang berjumlah enam orang.
"Enam pelaku menurut korban yang melakukan perbuatan setubuh dan cabul terhadap dirinya," kata Irwan.
Usai pemeriksaan terhadap korban, polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku kita amankan di tempat berbeda," tuturnya.