TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Heboh Anggota DPRD Takalar berkelahi pakai double stick, Ketua PDIP Takalar Andi Noor Zaelan resmi menyandang status tersangka dari Polres Takalar.
Sosok Ketua DPC PDIP Takalar Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang terancam hukuman badan 2 tahun penjara karena menghantam kepala legislator PBB Johan Nojeng dan legislator PAN Bakri dengan double stick.
Aksi memalukan ini dikecam banyak pihak karena tidak pantas dilakukan oleh wakil rakyat yang terhormat.
Baca juga: Anggota DPRD Takalar Adu Jotos, Kopel: Perilaku Barbar Dipertontonkan di Lembaga Terhormat
Polres Takalar telah menetapkan Ketua PDIP Andi Noer Zaellang atau Andi Ellang sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein Arman, Selasa (4/5/2021).
Zein mengatakan, penetapan tersangka itu dari hasil gelar perkara.
Selain menetapkan tersangka pihaknya juga telah memeriksa 5 orang saksi-saksi.
Kelima saksi itu, kata AKP Zein, yang berada di saat rapat atau kejadian kemarin.
"Saksi yang telah diperiksa ada 5 orang mereka staf yang berada di rapat kemarin," bebernya.
Meski demikian, AKP Zein mengaku belum menyita barang bukti yang digunakan pelaku saat memukul korban.
"Barang bukti belum ada. Karena masih dalam pencarian," kata Ajun Komisaris Polisi ini.
Andi Ellang, lanjut AKP Zein disangkakan dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
"Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Takalar terlibat perkelahian dalam rapat pimpinan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar, Senin (3/5/2021).
Rapat awalnya diagendakan pembentukan komposisi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020.
Namun rapat berujung aksi adu jotos antar legislator.
Menurut Zein, dari laporan yang diterima saat itu terjadi di DPRD Takalar sekira pukul sekira jam 2 siang tadi.
Dia menjelaskan saat itu rapat Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar.
"Kejadiannya sekitar jam 2 siang lewat, saat itu rapat LKPJ kejadianya, ujar Zein.
"Dalam rapat itu, Andi Nur Selang ditunjuk sebagai wakil ketua panitia terkait LKPJ," sambungnya.
Namun, kata Zein, dua orang anggota DPRD Takalar yakni Johan Nojeng dan Bakri Sewang tidak setuju atas penunjukan tersebut.
Terjadilah selisih paham antar bersangkutan.
Andi Ellang sapaan dari Andi Noor Zaelan pun memukul dua orang Johan dan Bakri.
"Dua orang ini tidak setuju atas penunjukan Andi Ellang sebagai wakil ketua panitia. Terjadilah kesalapahaman dan terjadi insiden tersebut (perkelahian)," ujarnya.
Dikatakan, Andi Ellang lalu memukul dua orang yang tak setuju itu.
Kemudian, mereka dilerai, namun Johan dan Bakri menyerang kembali.
Zein mengungkapkan bahwa tak lama setelah itu mereka pun dilerai.
Dan satu orang dilarikan ke RSUD Padjonga Dg Ngalle Takalar yakni Johan Nojeng.
Sedangkan Bakri juga turut ke RSUD Padjonga Dg Ngalle Bakri untuk divisum.
Saat ini Johan Nojeng masih dalam perawatan medis.
Zein mengaku pihaknya masih mendalami dan menyelidiki kronologi lengkapnya.
Begitupula terkait alat yang digunakan untuk memukul masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Tapi kita masih mendalami dan menyelidiki kronologi lengkapnya," jelasnya.
Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli