Sekolah Tatap Muka

Bagaimana Sekolah Tatap Muka di Sulsel? Info PPDP Hingga Poin Hardiknas

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hardiknas disambut sederhana oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) di kantornya Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Minggu (252021)

Disdik Sulsel menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Kerja sama untuk kita bisa akses data, karena selama ini yang sering jadi persoalan ditemukan ada data yang dianggap cacat," katanya.

"Kami kan tentu tidak punya kekuatan untuk mengatakan itu salah dan tidak. Admin kita di sekolah juga tak tahu mana asli mana palsu. Itu yang tahu orang Dukcapil," jelasnya.

Makanya tahun ini, lanjut Jufri, Disdik kerja sama supaya datanya siswa yang ada di zonasi.

"Kita tinggal ketik NIK-nya saja. Itu sudah langsung terkoneksi dengan data yang ada di kependudukan, jadi benar tidaknya itu data tergantung data kependudukan," ujarnya.

"Kan nanti mau dipakai untuk zonasi. Alamat siswa dan lainnya. Kalau selama ini kan kita tidak tahu ada yang menganggap bahwa dia warga di situ padahal belakangan diketahui dia hanya ambil surat keterangan, itu sekarang tidak berlaku tahyh ini. Itulah harapan kita kerja sama dengan dukcapil," tambahnya.

Poin Hardiknas

Jufri menyebut beberapa poin terkait Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

"Pertama, khusus sekolah kita minta untuk mempersiapkan diri terus untuk tatap muka," katanya.

"Kedua, sekolah memperbaiki kualitas gurunya untuk bisa melakukan transformasi digital. Pokoknya dia harus siapkan pembelajaran digital di sekolah," katanya.

Kemudian, lanjut dia, sekolah khusunya untuk SMK.

"Ini kita dorong agar bisa meningkatkan keahliannya masing-masing di bidang peralatan yang mereka punya. Sekarang nkita sudah punya 19 SMK BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)," katanya.

"Untuk apa itu? Supaya mereka punya fleksibilitas dalam mengelola keuangan bukan lagi hanya terima dana bos tapi bisa mencari uang dengsn peralatan yang mereka punya," tambahnya.

Jadi, lanjut dia, yang punya peralatan otomotif bisa buka servis, yang punya industri roti boleh jual roti.

"Supaya tidak diperiksa karena kumpulkan uang dari masyarakat, kita buatkan payung hukum, kita buatkan BLUD, ada yang punya kapal di beberapa SMK, itu kapalnya bisa dibuatkan untuk mengangkut penumpang, memancing, rekreasi dan lainnya. Tapi itu semua harus dibayar," katanya. (*)

Berita Terkini