Tribun Makassar

Parkir Mobil di Pasar Sentral Makassar Rp 20 Ribu, Polisi Amankan 1 Jukir

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PD Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar saat menanyai GS selaku Jukir resmi terkait pungutan parkir Rp20 di Pasar Sentral, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Kamis (2942021)

Ia pun menegaskan jika siap disanksi apabilah dikemudian hari terbukti bersalah.

"Saya sudah lama disini (Jukir) saya tahu betul aturannya, jadi tidak mungkin saya mau melanggar begitu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beredar video di media sosial terkait keluhan seorang warga terhadap salah satu Juru parkir (Jukir) di Pasar Sentral.

Pasalnya, dalam video tersebut pengendara roda empat yang dimintai biaya parkir, dimintai uang sebesar Rp20 ribu.

Dalam video tersebut, pengendara terdengar sempat meminta karcis parkir, tapi malah diabaikan oleh Jukir tersebut.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkini