Tribun Sulsel

Rahman Pina Usul TGUPP Dibubarkan, Gerindra Sulsel: Tidak Dimasukkan dalam Rekomendasi

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua II DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin mengatakan pembubaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) adalah hak Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur.

Hal itu disampaikan Wawan, sapaan, menanggapi usulan legislator Fraksi Partai Golkar Rahman Pina untuk pembubaran TGUPP.

Usulan mengemuka dalam rapat finalisasi pembahas laporan keterangan pertanggungjawaban (pansus LKPJ) Gubernur Sulsel di Gedung Twin Tower Lt 2 Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Rabu (28/4/2021) pagi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Ketua II Darmawangsyah Muin.

Turut hadir Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani dan Asisten I Pemprov Sulsel.

Wawan, sapaan, menghargai usulan Rahman Pina sebagai hak legislator berpendapat.

Namun Wawan mengatakan rapat tersebut untuk membahas finalisasi pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun 2020, bukan soal internal Pemprov.

"Saya tidak pada posisi menanggapi usulan pembubaran TGUPP itu. Karena tadi kita membahas LKPJ, itu kan semua orang bisa berpendapat," kata Wawan kepada Tribun Timur seusai rapat.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, pengadaan TGUPP adalah hak Gubernur Sulsel.

Untuk itu, Wawan mengatakan pemberhentian ataupun tetap melanjutkan adalah wewenang Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Saya secara pribadi belum masuk ke sana karena itu persoalan ranah Plt Gubernur, apa membutuhkan itu atau tidak," kata Wawan.

"Yang pasti kalau Pak Plt Gubernur membutuhkan maka kami minta kualitas yang harus dihadirkan. Tapi saya tidak berpendapat apa pembubaran itu penting atau tidak, itu ranah pak gub," sambungnya.

Wawan mengatakan, usulan pembubaran TGUPP tidak dimasukkan dalam rekomendasi rapat. 

Sebab rapat tersebut membahas finalisasi pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun 2020.

"Kita tidak masukkan usulan itu dalam hasil rekomendasi rapat karena rapat membahas LKPJ bukan membahas internal Pemprov," ujar Wawan.

Sebelumnya diberitakan, usulan pembubaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan mengemuka dalam rapat laporan keterangan pertanggungjawaban (pansus LKPJ).

Usulan itu diutarakan anggota tim perumus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sulsel Rahman Pina.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai TGUPP sudah tidak efektif lagi.

"Saya mengusulkan agar TGUPP dibubarkan," kata Rahman Pina saat dikonfirmasi Tribun Timur seusai rapat, Rabu (28/4/2021).

Bahkan, Rahman Pina mengatakan, TGUPP cenderung seakan akan menjadi lembaga baru yang kemudian tumpang tindih dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel.

"Ini baru diusulkan di rapat LKPJ, belum menjadi putusan. Ini juga sesuai rekomendasi Korsupgah KPK," ujar Rahman Pina.

TGUPP adalah tim yang digagas oleh Nurdin Abdullah pada awal tahun 2019 lalu.

Setelah membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman sepakat membentuk tim baru untuk mengawal pemerintahan yang mereka pimpin. Ada dua tim yang dibentuk.

Yaitu Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPD) dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019.

TGUPP dibentuk atas SK Gubernur Sulsel nomor 117/I/ tahun 2019.

Ketika itu, Nurdin Abdullah mengatakan, TGUPP ini akan melakukan pengkajian awal terkait program-program prioritas gubernur. 

Baik pengelolaan aset, produksi bahan pangan, hingga penyajian pariwisata.

Saat itu, Nurdin Abdullah yakin Provinsi Sulsel akan berkembang dan tumbuh cepat dalam berbagai sektor dengan kehadiran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan latar belakang keilmuan dan beragam keahlian.

"Tidak ada alasan bagi Sulsel tidak bergerak cepat. Tim TGUPP sangat kokoh diisi oleh para ahli yang mumpuni pada bidangnya," kata Bupati Bantaeng Periode 2008 - 2018, Senin (15/2/2021) lalu.

Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan tampil dengan komposisi baru.

Tahun 2021 tercatat ada satu nama baru yang masuk dalam struktur ini, yaitu Pakar Jepang, Dr. Ir. Syamsu Rijal.

Sehingga saat ini tim TGUPP Sulsel 2021, yaitu (Ketua) Prof. Ir. Syamsu Alam, yang beranggotan; Prof. Dr. Sangkala, Prof. dr. Budu, Prof. Dr. Heri Tahir, Dr. Hendra Fachri, Muhammad Roem, Dr. Muchtar Lutfi A Mutty, Dr. Ariady Arsal, Dr. Ir. Syamsul Rijal.

Sementara struktur TGUPP sebelumnya masing-masing diisi oleh Prof. Dr. Ir. Yusran Jusuf, M.S sebagai Ketua TGUPP, beranggotakan; Prof Syamsu Alam, Prof Sangkala, Prof Budu, Prof Heri Tahir, Jayadi Nas, Hendra Pachri, Muh Roem, Dr. Muchtar Lutfi A Mutty, dan Dr. Ariady Arsal. 

Berita Terkini