Janda Muda

Janda Ganas Paksa Pria Polos Main 3 Hari, Korban Dicekoki Miras hingga Tak Pulang-pulang

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janda ganas paksa pria polos main 3 hari, korban dicekoki miras sebelum dirudapaksa hingga tak pulang-pulang

TRIBUN-TIMUR.COM - Janda ganas paksa pria polos main 3 hari, korban dicekoki miras sebelum dirudapaksa hingga tak pulang-pulang.

Seorang janda muda dilaporkan memperkosa remaja laki-laki berinisial FU berusia 16 tahun.

Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku yang berprofesi sebagai biduan itu menyandera korban selama tiga hari.

Awalnya, keduanya bertemu untuk membahas pekerjaan, namun korban malah dicekoki miras dan dirudapaksa.

Dugaan rudapaksa tak biasa yang dilakukan oleh seorang perempuan dengan korban anak laki-laki ini telah dilaporkan polisi.

FU (16) mengaku tengah menjadi korban rudapaksa oleh seorang biduan berinsial DAP.

Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dirudapaksa oleh DAP.

Kasus itu terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.

Orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi begitu mendengar pengakuan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).

Saat itu FU dan DAP membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Tak dinyana di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.

Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya ia kembali disandera.

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang.

Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.

FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lagi-lagi di sana DAP merudapaksa FU.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.

"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan ini.

Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," kata dia.

anita Muda Mampu Layani 25 Pria Hidung Belang Tanpa Bayar

Seorang gadis belasan tahun di Pidie, Aceh melewati masa-masa kelam.

Gadis di bawah umur itu terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

Meski usianya baru 14 tahun, wanita itu telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan puluhan pria.

Bahkan, gadis yang masih duduk di bangku SMP itu dikabarkan telah menikah.

Namun pada akhirnya gadis tersebut diceraikan si pria.

Kisah kelam gadis itu diduga berawal ketika sang ibu menikah lagi pasca ayah kandung meninggal dunia.

Gadis tersebut nampak tak menemukan kasih sayang kala hidup bersama ibu dan ayah tiri.

Terlebih gadis tersebut merasa tertekan di rumah lantaran ibu dan ayah tirinya yang berprofesi penjual sayur bertengkar hampir tiap hari.

Hingga akhirnya gadis 14 tahun itu tak betah tinggal di rumah dan mencari ketenanganan di luar.

Namun, saat menemui rekan sebayanya yang laki-laki di luar rumah, ternyata tidak menggiring gadis itu ke perbuatan positif.

Teman laki-laki itu justru mengajak remaja di bawah umur tersebut hubungan badan.

Setelah itu, gadis tersebut kerap melakukan perbuatan keji itu hingga tak sungkan lagi berbuat dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.

Fakta-fakta memilukan tersebut terungkap di dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie.

Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati kepada Serambinew.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris.

Diketahui gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.

Sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.

"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.

Setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.

Sedangkan lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.

Sementara lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.

Kisah miris lainnya, seorang gadis kecil berinisial AC menjadi korban prostitusi online.

Bahkan, bocah yang masih berusia 12 tahun itu siap berkencan dengan tiga orang pria dewasa yang sudah memesannya melalui aplikasi Michat.

Gadis kecil itu rupanya dibawah kendali seorang mucikari berinisial DF (27).

DF tega menjual bocah yang masih duduk dibangku kelas 5 SD itu kepada pria hidung belang untuk menjadi pemuas nafsu.

Korban dijajakan sebagai PSK (pekerja Seks Komersial) di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat ini, sang mucikari telag berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Tarif Kencan

Pelaku DF memasang tarif ratusan ribu untuk sekali kencan dengan seorang gadis yang masih berusia 12 tahun.

Korban, AC (12), ditawarkan seharga Rp 450 ribu untuk sekali main.

"Jadi sekali main itu ditawarkan seharga Rp 450 ribu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (7/4/2021).

Dari harga tersebut, DF akan mengambil keuntungan Rp 150 ribu.

Sementara itu, sisanya diberikan kepada korban.

Sudah Dipesan 3 Pria

Kasus ini terungkap setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mendapati adanya informasi bahwa ada anak dibawah umur dijajakan sebagai PSK di Apartemen Gading Nias, pada Kamis (11/3/2021) lalu.

Diduga sudah sempat ada pelanggan yang membayar untuk berhubungan badan dengan korban.

Namun, sebelum AC sempat melayani pelanggan, polisi terlebih dahulu mengamankannya.

"Anggota kami bisa menggagalkan perbuatan cabul terhadap korban. Jadi menurut pengakuan tersangka, baru sekali itu (menawarkan korban)," ucap Guruh.

Dipasarkan Lewat Michat

Sang mucikari DF memasarkan korban AC melalui aplikasi Michat.

Untuk mengelabuhi pelanggan, DF memalsukan usia AC menjadi 16 tahun.

Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran pihak kepolisian terhadap akun MiChat berisi foto-foto korban yang dioperasikan sendiri oleh DF.

"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ucap Guruh.

DF (27), muncikari yang jual anak kelas 5 SD lewat Michat untuk dijadikan pekerja seks komersial - Muncikari DF (27) menjual anak kelas 5 SD seharga ratusan ribu melalui aplikasi Michat. Korban AC (12) ditawarkan seharga Rp450 ribu untuk sekali main. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Nama korban di akun Michat-nya juga diubah oleh pelaku.

Bukan AC, pelaku mengganti nama korban dengan inisial 'T'.

"Kemudian pada kolom tentang, dibuat tulisan 'manis imut'. Kemudian ditulis jasa korban melakukan layanan prostitusi online yaitu di Apartemen Gading Nias," sambung Guruh menjelaskan isi akun Michat tersebut.

Menyusul penangkapan DF, polisi kemudian diarahkan ke salah satu kamar di Apartemen Gading Nias.

Kamar yang dituju ternyata merupakan tempat keberadaan AC, yang pada saat diamankan tengah bersama saksi, Y.

Bocah bau kencur itu sejak sore sudah didiamkan dalam kamar apartemen sembari DF menyalakan radar akun Michat-nya mencari pelanggan.

"Pada saat penangkapan, korban doang sama saksi Y berada di dalam kamar apartemen. Kalau pelaku kita amankan di sekitar unit," ucap AKP M. Fajar.

Menurut Fajar, pelaku mengaku bahwa hari penangkapan tersebut adalah pertama kalinya ia menawarkan korban menjadi PSK.

Selama seharian, DF sudah mendapatkan tiga pria hidung belang yang siap menggunakan 'jasa' AC.

Namun, belum sempat AC melayani nafsu pelanggan, polisi sudah menggagalkannya.

"Jadi dia bikin akun hari itu, menurut pengakuannya (pelanggan) yang sudah terjaring itu tiga. Itu sebenarnya sudah ada janji sama pelanggan. Artinya belum sempat melayani pelanggan, sudah kita amankan," jelas Fajar.

Atas perbuatannya, sang mucikari DF diancam Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sebagian Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Biduan Berstatus Janda di Probolinggo Rudapaksa Anak Laki 16 Tahun, 3 Hari-3 Kali Layani Nafsu

Berita Terkini