Tersangka Pencabulan Ditembak Mati

Sebelum Ditembak Mati di Mapolres Polman, Tersangka Tikam Polisi 2 Kali Tapi Tidak Tembus

Penulis: Hasan Basri
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mapolres Polman

TRIBUN-TIMUR. COM, POLMAN - Personil Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman), menembak mati tersangka kasus pemerkosaan di Mapolres Polman, Jumat (23/4/2021) sekitar pkl 10.30 Wita.

Pelaku berinisial Z itu ditembak karena menyerang polisi dengan badik saat diperiksa sebagai tersangka kasus pemerkosaan di ruang penyidik Polres Polman.

Berawal saat Z dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dia memenuhi panggilan penyidik ditemani seorang tokoh masyarakat kampungnya bernama Kundin.

Kepada tribun, Kundin membenarkan jika Z hendak menyerang polisi menggunakan badik.

"Ada panggilanya (Z) dari Polres. Jadi saya dampingi," ujar Kundin, Jumat malam.

"Pas lagi pemeriksaan, saya menunggu di luar ruangan. Saya heran karena tiba-tiba bagian pemeriksaan (penyidik) keluar (dari ruangan) sambil berlari minta tolong," lanjut Kundin, menceritakan.

Kundin melihat pelaku memburu petugas dengan badik hingga ke halaman mapolres dan mencoba menikam petugas.

"Ini polisi sempat jatuh dan ditikam dua kali. Tapi tidak tembus karena ada tasnya yang menghalangi," ucapnya.

Disaat itulah, seorang petugas yang melihat kejadian langsung melepaskan tembakan.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.

"Pas mau tikam yang ketiga kalinya, ditembakmi," sebut Kundin.

Kundin mengaku tidak mengetahui jika Z membawa badik.

Pada saat mereka berangkat ke Polres, Kundin mengaku Z tidak membawa badik.

"Saya sudah ingatkan sebelum berangkat (ke polres), perbaiki bicaramu di atas'na (di polres) dan jangan bawa badik, " ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar),  menembak mati AZ, tersangka kasus pencabulan anak, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 10.30 wita.

Polisi terpaksa menembak pelaku karena mencoba kabur.

Ia juga menyerang petugas dengan senjata tajam.

Kabar ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Sulbar),  AKBP Syamsu Ridwan saat dihubungi Tribun, Jumat (23/4/2021) malam.

Menurut perwira dua bunga ini, kejadianya di Polres Polman.

"Benar telah dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak tersangka  AZ," sebutnya.

Anggota polisi terpaksa menembak karena pelaku mencoba kabur dan menyerang petugas.

"Ia menyerang anggota dengan menggunakan badik saat diperiksa, " paparnya.

Hanya saja Syamsu Ridwan belum menjelaskan secara detail kronologi penembakan.

Termasuk bagian tubuh pelaku yang terkena tembakan.

Polisi juga belum menjelaskan berapa kali petugas menembak pelaku sehingga langsung meninggal dunia.

Menurut AKBP Ridwan, AZ merupakan tersangka tindak pidana pelecehan seksual.

Korban melakukan tindak pelecehan terhadap 3 orang anak di bawah umur. 

Berita Terkini