Hanya saja Syamsu Ridwan belum menjelaskan secara detail kronologi penembakan.
Termasuk bagian tubuh pelaku yang terkena tembakan.
Polisi juga belum menjelaskan berapa kali petugas menembak pelaku sehingga langsung meninggal dunia.
Menurut AKBP Ridwan, AZ merupakan tersangka tindak pidana pelecehan seksual.
Korban melakukan tindak pelecehan terhadap 3 orang anak di bawah umur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mau Tikam Polisi di Mapolres Polman, Tersangka Pencabulan Anak Ditembak Mati