Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Bongkar Buzzer Serang 'Sudah Mampus, Kritis, Koma' di Depan Hakim dan Jaksa

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021)

Rizieq lalu dirujuk ke RS UMMI Bogor pada 25 November 2020 lalu yang saat kejadian merupakan satu fasilitas kesehatan menangani pasien Covid-19 di bawah naungan Satgas Covid-19 Kota Bogor.(*)

Baca juga: Kenal Aswaja, Paham atau Aliran Nahdlatul Ulama Buat Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor di Balik Jeruji

Baca juga: Teliti Paham Aswaja Nahdlatul Ulama, Habib Rizieq Shihab Raih Doktor di Dalam Jeruji Penjara

Berita Terkini