TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena pemerintah menjanjikan Tunjangan Hari Raya (THR) dicairkan lebih cepat.
Selain pencairan yang dipercepat, pemerintah juga memastikan bahwa THR tidak akan dipotong seperti tahun lalu dengan alasan pandemi Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso.
Baca juga: Sebulan Lagi, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei 2021, Ini Jumlah Kebutuhan Terbanyak Formasi PNS
Susiwijono mengungkapkan pencairan THR PNS akan dilakukan lebih cepat yakni 10 hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartanto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," ujarnya Kamis (15/4/2021).
Ditambahkannya, pencairan THR yang lebih cepat dari pegawai swasta diharapkan dapat terjadi daya beli yang lebih baik.
Saat ini daya beli masyarakat masih lemah akibat pandemi Covid-19.
Publik cenderung untuk menabung dan mengirit pengeluaran akibat masa yang tidak pasti.
Maka dari itu, perlu adanya stimulus untuk masyarakat agar terjadi transaksi yang cukup banyak.
Baca juga: Fakta-fakta THR 2021, Berapa Besaran yang Harus Diterima Karyawan? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah
Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2021, Jika Telat Pengusaha Didenda
"Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," jelasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah akan menyusun berbagai program di bulan Ramadan ini untuk mengerek daya beli.
Program yang bakal digemakan adalah hari belanja online nasional atau harbolnas.
Ini cocok untuk masyarakat yang ingin membeli banyak hal dari marketplace dengan harga terjangkau dan pas dengan THR.
Kegiatan ini diharapkan mampu menarik PNS untuk membelanjakan uang THR nya sehingga terjadi konsumsi.
Konsumsi ini tentunya akan membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2021.