TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria disekap dan diseterum gara-gara ketagihan ganggu istri orang.
Korban penyekapan oleh suami wanita yakni LTB (26) warga Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Polisi mengamankan dua dari empat pelaku dalam kasus penyekapan yang terjadi di Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kedua pelaku tersebut adalah RA (27) warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo, dan DS (24) warga Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatam Jebres.
Sedangkan dua pelaku lainnya, EA (23) dan A (20) yang merupakan warga Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, masih diburu polisi,
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penyekapan ini terjadi pada Selasa (16/3/2021) pukul 22.00 WIB.
Penyekapan dilatarbelakangi dendam.
RA tidak terima karena istrinya sering diganggu oleh korban.
RA bersama temannya EA lantas mencari keberadaan korban.
Setelah menemukan korban, RA kemudian menghubungi DS supaya menyusul ke rumah korban bersama pelaku lainnya.
"Korban didatangi tersangka untuk melakukan klarifikasi terkait apa yang dilakukan," kata Bambang di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (14/4/2021).
Korban Ngeyel Diajak Bicara Malah Menolak
Pelaku mengajak korban secara baik-baik untuk menyelesaikan masalahnya tersebut.
Namun, korban tidak mau.
Korban akhirnya diseret oleh para pelaku keluar dari rumahnya.