Tribun Luwu Utara

7 Jabatan Administrasi di Pemkab Luwu Utara yang Berpeluang Tidak Dialihkan ke Fungsional

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Organiasi Setda Luwu Utara, Muhammad Hadi.

Serta jabatan pengawas pada bagian protokol dan komunikasi pimpinan yang tugas dan fungsinya terkait langsung dengan keprotokoleran (Kasubag Protokol).

Hadi menambahkan, setelah proses identifikasi di tingkat kabupaten, validasi di tingkat provinsi sampai kepada pemberian persetujuan hasil identifikasi oleh Kemendagri.

Maka paling lambat Minggu IV Juni 2021 pelantikan jabatan fungsional hasil penyederhanaan birokrasi akan dilakukan.

"Penyederhanaan birokrasi melelalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional hanya sekali dilakukan secara serentak di jajaran pemda kabupaten/kota," tandas Hadi.

Berita Terkini