TRIBUN-TIMUR.COM- Sidang Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dalam sidang Rizieq Shihab ini, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Jaksa penuntut umum menghadirkan Heru Novianto sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab.
Baca juga: Komandan Pemburu Laskar FPI Handik Zusen Tangkap John Kei Pasca Promosi Dari Kapolri Idham Azis
Baca juga: Munarman eks FPI Ngegas saat Ditanya Najwa Shihab di Mata Najwa, Denny Siregar:Munarman Ngeles Total
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa meminta Heru menjelaskan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020.
Awalnya jaksa bertanya soal langkah panitia kegiatan tersebut menutup Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Heru mengatakan pada 14 November 2020 pagi, ada dua kegiatan digelar bersamaan di ruas Jalan KS Tubun.
"Pada saat sore menjelang jam 4 jam 5, massa sudah banyak. Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegaiatannya rencana Maulid dan rencana pernikahannya anak terdakwa (Rizieq)," kata Heru di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Jaksa lalu bertanya lagi kepada Heru, siapa pihak yang menutup Jalan KS Tubun.
Heru yang saat itu bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat menuturkan, penutupan dilakukan oleh sekelompok orang mengenakan pakaian putih.
Dia tidak bisa memastikan apa kelompok yang mengenakan atribut putih tersebut anggota Front Pembela Islam (FPI) atau bukan.
"Dari pihak mereka sendiri mereka memasang kursi dan memasang mobil di ujung ke ujung sehingga akses tidak bisa dilewati," ucap Heru.
"Kami dapat anggota di lapangan yang menutup menggunakan baju putih-putih tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak," ia menambahkan.
Saat ditanya jaksa apakah penutupan jalan menganggu arus lalu lintas dan ketenteraman, Heru yang juga Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri membenarkannya.
Dia menyebut imbas penutupan Jalan KS Tubun selama kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab tersebut, warga harus memutar Jalan Petamburan I, II, III, IV, V, VI.
"Saya kira berdampak (mengganggu ketertiban). Karena masyarakat kita yang tadinya bisa melalui akses itu memutar lewat belakang di pinggir sungai sehingga menyulitkan dan mengganggu aktivitas (warga di sekitar Jalan) Petamburan I sampai VI," tuturnya.
Keterangan yang disampaikan Heru ini untuk berkas perkara nomor 221 dengan terdakwa Rizieq Shihab, dan 222 dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.(*)
Baca juga: Netizen Ingin Lihat Makam Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Elwira Priadi Zendrato
Baca juga: Unlawful Killing Laskar FPI Dianggap Pertarungan Reputasi Listyo Sigit dan Karier Fadil Imran