Penembakan Laskar FPI

Inilah Sosok Terduga Penembak Laskar FPI Elwira Priadi Zendrato Tewas Kecelakaan Tunggal

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok terduga pelaku penembak Laskar FPI, IPDA Elwira Priadi Zendrato atau EZP (foto kiri). Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan kronologis kematian EZP dalam konferensi pers, Selasa (6/4/2021).

Kronologis Tewasnya Polisi Terduga Penembak Laskar FPI

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan EPZ dinyatakan mengalami insiden kecelakaan tunggal di jalan Bukit Jaya, Setu Kota, Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021 lalu.

Ketika itu, dia tengah mengendarai sepeda motor honda Scoopy tengah malam saat insiden naas tersebut.

"Diinformasikan 1 terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor scoopy yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di jalan Bukit Jaya, kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Rusdi menyampaikan EPZ sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun nyawanya tidak tertolong, EPZ dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya pada 4 Januari 2021.

"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap dia.

Baca juga: 7 FAKTA Video Viral Siswa SMA Deklarasi Minta Rezim Bebaskan Rizieq Shihab, Ex Anggota FPI Terlibat

Baca juga: Terungkap Ini Sutradara Video Deklarasi Pelajar SMA Tuntut HRS Dibebaskan, Ternyata Aktivis FPI

Tanggapan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyambut baik penetapan tersangka pembunuhan di luar hukum  terhadap enam anggota Laskar FPI.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan demikin karena penetapan tersangka tersebut merupakan tanda proses hukum terkait peristiwa tersebut berjalan.

"Kalau sudah ada penetapan tersangka artinya proses jalan. Kami sambut baik walau agak lambat prosesnya," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Rabu (7/4/2021).

Namun demikian, kata Anam, ia mengingatkan rekomendasi komnas HAM yang lain terkait senjata dan mobil.

Soal senjata, kata dia, menjadi salah satu fakta dalam konstruksi utama peristiwa tersebut.

Menurutnya jejak soal senjata tersebut juga sudah ada, baik yang ditemukan Komnas HAM maupun terakam secara digital.

"Kami harap langkah maju terkait senjata ini menjadi fokus utama langkah kedepan. Ini penting, bukan hanya terkait kebutuhan penegakan hukum namun juga penting bagi terkuaknya kebenaran," kata Anam.

Halaman
123

Berita Terkini