Pengakuan mengejutkan terucap dari mulut tersangka MRA, salah satu pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
MRA mengaku, ia memiliki utang kepada tersangka MS sebesar Rp 300 ribu, dan membawa korban untuk membayar utang.
Kapolres Langsa menambahkan, tersangka MRA tidak sanggup membayar utang itu kepada MS.
Sehingga mereka sepakat sebagai gantinya MRA akan membawakan perempuan kepada tersangka MS.
"Tersangka MRA meminta dia akan membawakan perempuan sebagai ganti utangnya kepada MS.
Inilah awal tindak pidana pencabulan itu terjadi," sebut Kapolres.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Memilukan! Anak di Bawah Umur Dibawa ke Rumah Kosong Lalu Dicabuli Secara Bergantian oleh 10 Pelaku