Pemprov Sulsel

256,5 Ribu Hektare Lahan Hutan di Sulsel dalam Kondisi Kritis, Ini yang Dilakukan Pemprov Sulsel?

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hampir sebagian besar wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kondisi yang sangat kritis. 

Hal tersebut diungkapkan Asisten II Pemprov Sulsel Drs Muhammad Firda MSi dalam sambutannya membuka sosialisasi tentang Pengelolaan DAS Sulsel di Hotel Dalton, Makassar, Selasa (30/3/2021).

"Sebagian wilayah DAS Sulsel dalam kondisi yang kritis. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya bencana banjir hingga tanah longsor di beberapa wilayah," kata Muhammad Firda mewakili Plt Gubernur Sulsel. 

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai Sulawesi Selatan (Forko DAS Sulsel) dan difasilitasi oleh BPDASHL Jeneberang Saddang.

Sosialisasi dalam rangka perumusan Peraturan Daerah tersebut mengangkat tema Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam Penyelamatan Lingkungan di Masa Pandemi. 

Ketua Forum Koordinasi DAS Sulsel Dr. Ir. Usman Arsyad, MS. IPU mengatakan rusaknya sejumlah besar wilayah DAS di Sulsel ini disebabkan oleh banyak faktor terutama alih fungsi lahan dan pembukaan lahan yang tidak terkendali. 

"Oleh karena itu perlu dilakukan pemahaman sejak dini dengan melibatkan seluruh stakeholder akan pentingnya pelestarian ekosistem di wilayah DAS Sulsel," kata Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin tersebut. 

Sebagai bentuk upaya penyelamatan DAS di Sulsel, maka dibentuklah Forko DAS Sulsel yang kemudian merumuskan Peraturan Daerah yang berwujud Pergub No 31 tahun 2020 tentang Pengelolaan DAS Sulsel. 

Usman Arsyad menambahkan bahwa data menunjukkan luas lahan yang sangat kritis mencapai 256.554,06 Ha (5,82%) dari luas lahan hutan di Sulawesi Selatan.

"Oleh karena itu Forum DAS difasilitasi BPDASHL Jeneberang Saddang melakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh stakeholder sekaligus mensosialisasikan Perda pengelolaan DAS dan Pergub pengelolaan DAS Sulsel," kata Usman Arsyad. 

Mengapa Forum Koordinasi DAS Sulsel perlu dibentuk? 

Salah seorang anggota Tim Sekretariat Perumus Pergub tersebut Dr. Ir. Hasanuddin Molo, MP., IPM., C.EIA menjelaskan sejumlah alasan dalam kegiatan sosialisasi Pergub No 31 Tahun 2020.

Isu atau masalah DAS umumnya, kata Hasanuddin Molo, adalah pendayagunaan sumber daya Alam yang sulit dipulihkan, meliputi tanah, air, hutan. Masalah yang kompleks dan jangka waktu panjang. 

'Lalu masalah lintas sektor, instansi atau lembaga. Masalah lintas wilayah administrasi negara, provinsi, kabupaten/kota," kata Hasanuddin Molo. 

Kemudian lintas disiplin ilmu, seperti lingkungan, sosial, ekonomi, politik, hukum. Serta sumber dana pemerintah yang terbatas. 

Halaman
12

Berita Terkini