Polisi Geledah Kolonel TNI AD

Kolonel TNI Sudah Tunjukkan Kartu Namun Polisi Tetap Gerebek Kamarnya, Pergi Pun Tak Bilang-bilang

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bertindak menyalahi SOP saat menggelah Perwira TNI AD di hotel, 4 aparat Satnarkoba Polresta Malang minta maaf lewat video.

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut kronologi lengkap aparat Polresta Malang Jawa Timur menggeledah kamar hotel Perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana.

Kolonel Chb I Wayan Sudarsana sudah menunjukkan kartu identitas dan meminta ada Polisi Militer (PM) yang menyaksikan sesuai prosedur.

Namun permintaan itu tak dihiraukan.

Saat selesai menggeledah, aparat polisi langsung pulang tanpa bilang sepatah katapun.

Demikian awal mula kasus salah gerebek di Malang dan menjadi perhatian.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang (tengah) saat menunjukkan tembakau yang diselundupkan ke dalam lapas beserta pelakunya (Tribun Jatim)

Terkait insiden kolonel TNI jadi korban salah sasaran polisi di Malang, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memberi tanggapan.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan hubungan Polri dan TNI masih solid.

"Pada prinsipnya kami TNI-Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," tegasnya seperti dikutip tribun-timur.com dari artikel surya.co.id dengan judul Kolonel TNI Jadi Korban Salah Sasaran Polisi di Malang, Polda Jatim Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, dia memastikan saat ini sudah dilakukan mediasi.

"Kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," kata Kombes Gatot, Jumat, (26/3/2021).

Terkait, anggota polisi yang melakukan kesalahan saat bertugas itu, menurut Gatot, pihaknya sudah melakukan tindakan.

"Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang.

Ada empat personel kami yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Salah SOP nya," lanjutnya.

Kombes Gatot menegaskan tetap dilakukan tindakan.

"Yang jelas secara prosedural dan saat ini sudah dilakukan penanganan dari Propam Polresta Malang," tandasnya.

Halaman
123

Berita Terkini