Penembakan Laskar FPI

Polisi yang Tembak Laskar FPI Dikabarkan Meninggal Dunia, Polisi Ogah Beberkan Kronologinya

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Komnas HAM: laskar FPI pengikut Rizieq Shihab ditembak mati di dalam mobil polisi, unlawfull killing.

"Bukti-bukti selain yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim Polri, kita juga dapat limpahan beberapa barang bukti dari Komnas HAM. Itu juga publik juga tahu, itu yang kita gunakan. Penyidik gunakan dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut," ujar dia.

Di sisi lain, pihaknya masih enggan membeberkan identitas ketiga personel Polda Metro Jaya yang diduga terlibat unlawful killing terhadap Laskar FPI.

"Nanti kita tanyain kepada penyidik untuk kepastian (identitas) daripada tiga terlapor ini," tukas dia.(*)

Berita Terkini