TRIBUNTIMURWIKI.COM- Seorang driver ojek online, Yusuf Bachtiar (22) tertipu orderan dari pelanggan pada Selasa (16/3/2021).
Yusuf kaget saat membuka kotak orderan berwarna hitam di kantor pengaduan ojek online Denpasar, Bali.
Kotak yang dibawanya itu ternyata hanya berisi bongkahan batu dan kain bekas, bukan jam tangan seperti yang disampaikan oleh orang yang memberinya orderan.
Menurut informasi yang diberikan Yusuf melalui akun Instagram nya @yusufbachtiar17, Rabu (17/3/2021), ia sempat ragu untuk mengantarkan orderan tersebut.
Awalnya, Yusuf mendapatkan orderan melalui aplikasi ojek online untuk mengantarkan barang.
Dalam keterangan yang diberikan oleh pelanggan, barang tersebut berisi jam tangan seharga Rp 400 ribu.
Seorang driver ojek online, Yusuf Bachtiar (22) tertipu orderan yang berisi hanya berisi bongkahan batu dan kain bekas
Yusuf sebenarnya telah merasa curiga dan ragu untuk mengantar barang pesanan tersebut.
Tapi karena alamat lokasi tujuan yang diberikan lengkap, ia lantas berniat mengantarkannya.
Ia lantas membayar dulu pesanan tersebut, sebelum mendapatkan ganti dari si penerima barang.
Saat dalam perjalanan menuju lokasi si penerima, Yusuf belum mencurigai isi orderan tersebut.
Hingga setibanya di lokasi, Yusuf baru menyadari adanya kejanggalan pada orderan tersebut.
Ia lantas menghubungi pihak pelanggan yang memintanya mengantarkan barang tersebut.
Yusuf berniat menanyakan kepada siapa orderan tersebut diberikan.
Tanpa disangka, panggilan telepon Yusuf dialihkan oleh pelanggannya berulang kali.
Tanpa pikir panjang, Yusuf lantas menuju kantor pengaduan Ojol.
Ia berniat melaporkan dan meminta solusi atas kejadian yang dia alami.
Namun, pihak kantor ojek online tidak dapat membantunya.
Alhasil dengan berat hati, Yusuf harus menerimanya.