Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Enggan Sidang Virtual, Hakim Asal Makassar Suparman Nyompa: Gunakan Cara Apapun

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/03/2020).

Suparman lantas berusaha menenangkan Rizieq lagi, menekankan bahwa terdakwa diberikan persidangan yang terhormat dari negara.

"Ini adalah persidangan, Habib, persidangan negara. Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah," ujar Suparman.

"Coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar Burung Garuda, menandakan ini adalah sidang yang terhormat untuk Habib ini," sambungnya.

Suparman kemudian meminta Rizieq untuk mematuhi persidangan tersebut.

"Makanya Habib, saya minta (persidangan) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," ujar Suparman.

Persidangan tersebut akhirnya berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum.

Persidangan sempat terhenti pada pukul 12.00 WIB karena shalat Jumat dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Hakim Asal Makassar Pernah Hukum Mati Gembong Narkoba Bakal Adili Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Hakim PN Jakarta Timur, Suparman Nyompa dan Eks Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (handover)

Habib Rizieq Shihab Keberatan

Eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab keberatan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang merekam dirinya saat berada di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Sambil menunjuk pihak yang merekam, Rizieq Shihab minta rekaman dimatikan karena menilai lorong rutan bukan bagian dari ruang persidangan.

"Anda rekam apa? Ini ditayangkan di ruang sidang kan? Berarti anda ingin menipu saya. Di lorong rutan ini anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang. Jangan dagelan lah, jangan sinetron. Matikan, saya nggak rela," kata Rizieq Shihab di lorong rutan Bareskrim Polri, seperti dilihat dari siaran langsung Youtube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021) dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Direkam Saat di Lorong Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Saya Nggak Rela

Rizieq Shihab menganggap pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dagelan atau pertunjukan lawak atas kegiatan perekaman tersebut.

"Ini bukan ruang sidang, ini lorong rutan. Jangan tipu tipu, ini nipu namanya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rizieq secara tegas menolak menghadiri sidang online.

Ia menegaskan tidak akan pernah mau menghadiri sidang secara daring, dan mempersilakan majelis hakim serta para jaksa melanjutkan sidang tanpa dirinya sampai pembacaan vonis.

"Saya kan menolak sidang online, tapi kok dipaksa begini? Sidang yang lalu sudah saya sampaikan, silakan majelis hakim dan jaksa lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," kata dia.(kompas.com/tribunnews.com)

Berita Terkini