Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf Latif berdalih Kepala Dinas sementara proses untuk melaporkan.
"Kebanyakan yang belum sisa di submit saja. Kami akan informasikan kepada mereka wajib lapor LHKPN untuk segera melaporkan," katanya.
Ada Punya Ratusan Miliar
Hingga Maret 2021 ini, kata dia, kurang dari sepertiga pejabat khsususnya kepala dinas yang melaporkan harta kekayaannya.
"Sampai saat ini baru 32 persen yang melaporkan harta kekayannya, sangat rendah dibandingkan daerah lain," kata Lili.
Namun ada yang menggelitik saat ia menyebut beberapa kepala dinas yang telah menyodorkan LHKPN-nya.
Beberapa dari kepala dinas itu kata dia ada yang memilik kekayaan hingga puluhan milliar.
Bahkan, ada yang mencapai saratusan milliar.
"Kalau dilihat kekayaan kepala dinas di sini (Sulsel) cukup sejahtera, karena hartanya ada yang Rp 50 milliar bahkan ada yang Rp 105 milliar," bebernya.
"Ini tandanya, kepala dinas di sini sejahtera-sejahtera semua. Salut saya," ungkapnya.
Namun, saat ditanya lebih detail soal pejabat kepala dinas yang memilik kekayaan milliaran itu, ia enggan menyebut detail.
Lili hanya mengungkapkan bahwa kepala dinas itu merupakan pejaba eselon dua.
"Dia pejabat eselon dua, bisa dicek di website LHKPN KPK," tuturnya.
Penduduk Miskin Sulsel
Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan (BPS Sulsel) merilis, presentase penduduk miskin di Sulsel mengalami kenaikan pada September 2020 dibandingkan Maret 2020.
Dalam data yang dirilis, jumlah penduduk miskin di Sulsel pada September 2020 sebesar 800,24 ribu jiwa atau 8,99 persen dari total penduduk di Sulsel.