TRIBUNBONE.COM, KAHU - Ajibe (50), warga Desa Maggenrang, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penganiayaan.
Dia dianiaya oleh Asdar (27), warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng. Korban dianiaya dengan cara ditebas menggunakan sebilah parang.
Kejadian tersebut terjadi di kebun korban, di Dusun Kaluppang, Desa Maggenrang, Kecamatan Kahu pada Selasa (16/3/2021) 16.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengungkapkan, penganiayaan ini ditenggarai karena ketersinggungan pelaku terhadap korban.
Sapi milik pelaku Asdar, masuk ke kebun korban Ajibe dan memakan tanaman jagung milik korban.
Korban pun melaporkan kejadian ini ke tokoh masyarakat.
Lalu bersama babinsa dan bhabinkamtibmas mencari pelaku untuk dilakukan pembicaraan terkait kejadian tersebut.
Namun pertemuan gagal, karena pelaku tak berhasil ditemui.
Mendengar dia dicari oleh korban, pelaku mendatangi korban yang berada di kebun. Kemudian melakukan penganiayaan.
"Pelaku tersinggung karena dicari sama korban. Korban dianiaya menggunakan parang. Luka tebasan di bagian punggung dan leher," kata Ardy, Rabu (17/3/2021).
Beruntung nyawa Ajibe masih bisa tertolong. Korban harus menjalani operasi akibat luka yang dialami.
Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Sementara pelaku, lanjut Ardy, sudah ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Saat sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Kahu.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pelaku sudah kita tahan sejak tadi malam," ucapnya.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar