TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk bagi warga DKI Jakarta yang menunggu program unggulan Gubernur Anies Baswedan Rumah DP 0 Persen.
Siap-siap tidak kebagian jatah Rumah DP 0 Rupiah di Jakarta
Pasalnya, jumlah unitnya berkurang drastis dari ratusan ribu menjadi sisa sepuluh ribuan unit.
Kasus Rumah DP Nol Persen saat ini sedang 'diurus' KPK. Ada dugaan korupsi di balik proyek andalan dan janji-janji kampanye pilgub itu.
Baca juga: TNI Mulai Hilang Kesabaran, Segera Kirim Pasukan Elite Kalajengking Hitam
Baca juga: Denny Siregar Ikut Sindir Live Pertunangan Atta Halilintar & Aurel Hermansyah, Apa Kerja KPI?
Mengetahui Anies Baswedan memangkas jumlah unit Rumah DP Nol Persen itu, Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi langsung berkicau.
Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Minggu (14/3/2021), menyindir langkah Anies Baswedan tersebut dengan mengatakan bahwa target itu sebenarnya telah dilampaui Mantan orang dekat Presiden Jokowi itu.
Harusnya, kata Eko, Anies memangkas target pembangunan rumah DP Nol Persen menjadi 80 unit saja agar targetnya bisa dilampaui.
“Harusnya target dipangkas jadi 80 unit aja. Jadi pembangunan rumah DP0%, sudah jauh melampaui target,” cuit Eko Kuntadhi.
Lantaran hal itu, ia pun menyebut bahwa Anies Baswedan merupakan gubernur DKI ‘terbalik’ sepanjang masa dan bukannya terbaik.
“Anies memang Gubernur terbalik sepanjang masa,” tuturnya.
Melansir kompas.com dengan artikel berjudul Anggota F-PSI: Anies Pangkas Target 232.214 Rumah DP Rp 0 Jadi 10.460 dalam Draf Revisi RPJMD, anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memotong target pembangunan rumah DP Rp 0 dari sebelumnya 232.214 unit menjadi hanya 10.460 unit.
"Target rusunami berkurang 95,5 persen sehingga hanya menjadi 10.460 unit," kata Eneng dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Eneng mengatakan, perubahan tersebut terlihat dalam draf perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Eneng, perubahan yang dibuat Anies merupakan tanda ketidakseriusan Anies merealisasikan janji kampanyenya.
Selain itu, Eneng juga mengungkapkan, ada perbedaan kriteria penghasilan yang bisa menikmati program rusunami.
Di Perda RPJMD, program tersebut bisa diikuti oleh warga berpenghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan.
Namun, dalam draf perubahan RPJMD, Anies menaikkan batas penghasilan maksimal menjadi Rp 14 juta per bulan.
Padahal, penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan, lanjut Eneng, merupakan janji kampanye Anies.
"Belum ada penjelasan dari Pemprov DKI mengapa batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp 14 juta. Mungkin karena hingga November 2020 masih sedikit rusun DP 0 yang terjual, yaitu hanya 481 unit," kata Eneng.
Dia memaparkan, kenaikan batas penghasilan tersebut membuat program hunian terjangkau menjadi semu karena orang-orang menengah ke bawah justru menjadi tergeser karena tidak memiliki penghasilan yang lebih mumpuni.(*)
Baca juga: TNI Mulai Hilang Kesabaran, Segera Kirim Pasukan Elite Kalajengking Hitam
Baca juga: Denny Siregar Sentil Anies Baswedan?: yang Dulu Janji, Pelan-pelan Ngilang. Kena Kasus Korupsi Pulak