TRIBUN-TIMUR.COM - Segera akses Link dtks.kemensos.go.id untuk cek Bansos tunai Rp 300 ribu cair Maret 2021. Berikut ini syarat-syarat lengkapnya.
Satu lagi Kabar Gembira dari pemerintah di masa pandemi Virus Corona.
Pemerintah melalui pihak Kemensos memberikan BST atau Bantuan Sosial Tunai kepada masyarakat yang terdampa Pandemi Corona.
Program BST dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga April 2021.
Peruntukan BST
- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Program BST akan berjalan dari Januari hingga April 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.
"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dariĀ kemenkopmk.go.id.
Hal tersebut juga dilakukan untuk percepatan pemutakhiran DTKS.
"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.
Cara Cek Terdaftar DTKS