Beking Narkoba

Cara Bandar Narkoba Ali Usman Sogok Oknum Polisi Jadi Beking, Mulai Polsek, Polres Hingga Polda

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandar Narkoba - Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Tertangkapnya 3 oknum polisi setelah unit idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Usman.

Usman sempat menyebut beberapa kali dibekingi oleh beberapa oknum anggota polisi.

Salah satunya adalah oknum polisi berinisial HR yang pernah berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Namun belakangan diketahui HR telah dimutasikan ke Sat Tahti Polrestabes Surabaya.

"HR sudah dimutasikan ke Tahti sejak lima bulan lalu," kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian kepada SURYA.co.id, Selasa (9/3/2021).

Selain HR, Usman juga mengaku memberikan jatah upeti kepada tiga oknum polisi yang disebut berdinas di Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan Surabaya.

"Kami bersama Paminal Mabes Polri kemudian bekerja sama mengembangkan keterangan bandar tersebut hingga mengamankan tiga oknum polisi itu," tegasnya.

Oknum polisi minta narkotika untuk ungkap perkara

Sementara itu, infomasi yang didapatkan SURYA.co.ci, HR kerap kali meminta barang berupa narkotika kepada Usman.

Narkoba itu diserahkan kepada informannya saat masih berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Usman bilang kalau dia orangnya HR.

HR sering minta barang (narkoba) untuk dikasih ke informannya sebagai cara dia menghasilkan ungkap perkara.

HR itu sempat diperiksa juga kok," ujar sumber yang tak mau namanya disebut.

Namun demikian, hal itu tidak dibenarkan oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat dikonfirmasi keterlibatan HR dalam kasus setoran bandar narkoba asal Pragoto itu.

"Kalau informasi itu tidak benar. Prosesnya di Paminal Polda Jatim sekarang ini," singkatnya.

Halaman
1234

Berita Terkini