Buronan Kejagung

Kejagung Tangkap Buronan Ong Onggianto di Makassar, Begini Kesalahannya

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ong Onggianto saat ditangkap di sebuah apartemen di Kota Makassar

Setelah kredit cair ternyata tidak bisa dibayar karena pekerjaan sebagaimana tercantum dalam SPMK tidak ada. Akibat perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp2,2 miliar.

"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Leo.(*)

Berita Terkini