Setelah kejadian itu, IE kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.
Karena tidak senang, keluarga korban melaporkan AA ke Polsek BTS Ulu, guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.
"Tersangka diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Musirawas diantarkan oleh keluarganya, pada Sabtu (6/3/2021). Korban ini merupakan pacar dari tersangka," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Harun Ashari, Minggu (7/3/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Modus Keraskan Volume Musik Saat Bawa Pacar ke Kamar, Keluarga Pacar Lapor Polisi