5 Keputusan Rudy Djamaluddin Ini Dibatalkan Danny Pomanto, Lelang Jabatan Tak Penuhi Kriteria

Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, saat bertemu dengan Wali Kota Makassar Terpilih, Moh Ramdhan Pomanto, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Lantai 11 Kantor Balaikota, Senin (16/2/2021).

Bahkan jika batal pindah, mereka yang mengajukan pindah tersebut boleh jadi siap-siap dimutasi oleh Danny Pomanto.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat memimpin rapat pertama setelah dirinya dilantik, Jumat (26/2/2021) lalu.

Bahkan Danny Pomanto menegaskan, tidak akan segan-segan melakukan mutasi kepada pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) yang terbukti melanggar netralitas pada Pilwalkot 2020.

Menurutnya, selama dirinya tidak menjabat, beberapa ASN di Pemkot mulai melakukan praktik politik praktis.

Khususnya bagi sejumlah Camat, yang diduga ikut mengkampanyekan salah satu paslon dalam Pilwalkot lalu.

"Bukan hanya melawan kandidat, melawan juga pemerintah," ujar Danny saat memimpin Rapat Perdana di Ruang Rapat Sipakatau Balai Kota Makassar, Senin (1/3/2021).

Namun, ia legowo terhadap mereka yang melanggar netralitas. 

Tapi tidak menjamin mereka bakal bertahan lama di Pemkot.

"Yang mestinya pemerintah itu harus netral. Penyesalan memang dibelakang, kalau pendaftaran memang di depan," katanya diiringi tawa.

Bersama wakilnya, Fatmawati Rusdi, Danny meyakini, keduanya akan segera melaksanakan program yang ada dalam visi misi. Adapun pejabat yang tidak mampu mengikuti ritmenya, maka dipastikan diganti. 

"Siapa yang tidak ikut visi misi, pasti tidak akan disini lagi," tutup Danny.

3. Evaluasi Stadion Mattoanging

Walikota Makassar, Danny Pomanto akan melakukan pemeriksaan pada proyek pembangunan Stadion Mattoanging, yang berada di Jl Cendrawasih, Kota Makassar.

Proyek itu diduga menyalahi aturan, apalagi lahan parkir kurang memadai dalam desain yang diterima.

Karena dikhawatirkan banyak kendaraan parkir di jalan utama, saat keadaan tertentu. 

Halaman
1234

Berita Terkini