Selain melalui Pegadaian, penyaluran dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro juga dilakukan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).
Acara penadantangan kontrak kerja merupakan salah satu rangkaian acara Rapat Koordinasi Penyalur Pembiayaan Umi Tahun 2021 bertema Pembiayaan Ultra Mikrosebagai Solusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit