TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang melakukan penambangan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak berkomitmen membangun smelter.
Terungkap pada konsultasi Anggota DPRD Luwu Timur dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel terkait rencana pembangunan smelter oleh PT CLM di Kantor ESDM Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (24/2/2021).
Rapat konsultasi itu dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, hadir anggota DPRD Luwu Timur, Heriyanti Harun, Badawi Alwi dan Alpian.
Hadir juga Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Irawan, Sekertaris ESDM Sulsel, Kabid Minerba ESDM Sulsel, Jimmy, Kabid Evaluasi dan pengendalian ESDM Sulsel, Jamal dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur.
Diketahui, PT CLM sudah beroperasi atau menambang di wilayah Desa Pongkeru, Kecamatan Malili sekitar lima tahun lamanya sejak 2017.
Sesuai janjinya, PT CLM akan membangun smelter setelah dua tahun beroperasi.
Ini janji PT CLM kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)nya.
Namun sampai saat ini, tahun 2021, janji pembangunan smelter belum ditunaikan oleh PT CLM.
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan, Pemkab Luwu Timur harus mendesak PT CLM untuk membangun smelter berdasarkan janji PT CLM yang tertuang dalam AMDAL.
PT CLM lanjut legislator Hanura ini, sudah melakukan pertimbangan secara teknis bisa membangun smelter.
"PT CLM sudah beroperasi lima tahun. Soal mau bangun smelter, PT CLM sudah melakukan pembohongan publik, buktinya belum ada sampai sekarang," kata Alpian.
Alpian mengatakan inspektur tambang sudah ada di Luwu Timur dalam rangka mengecek kondisi di PT CLM.
"Dan ESDM Sulsel masih menunggu hasil investigasi inspektur tambang," kata Alpian.
Dalam surat tugas DPRD Luwu Timur, ada lima anggota dewan yang ditugaskan menemui Dinas ESDM Sulsel yaitu HM Siddiq BM (wakil ketua 1), Alpian, Badawi Alwi, Najamuddin dan Heryanti Harun.
Konsultasi ini juga berdasar pada hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPRD Luwu Timur tanggal 15 Februari 2021.