Lalu tak lama, keluarganya meminta anak itu untuk dikeluarkan dari sekolah.
Sebelum kejadian, guru sempat mengambil earphone milik pelajar laki-laki itu.
Tak terima, pelajar itu maju menuju podium kelas, lalu meanmpar gurunya.
Guru Honorer di Bone Dipecat karena Posting Gaji di Facebook
Hervina, guru honorer SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diberhentikan oleh kepala sekolah.
Sudah 16 tahun mengabdi, dia diberhentikan lantaran memposting status di Facebook.
Hervina menulis disehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.
Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.
Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.
Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya saat dihubungi Selasa (9/2/2021).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru.
"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," akunya Rabu (10/2/2021).
Dia pun akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut untuk membicarakan permasalahan tersebut.
"Kita akan bicarakan. Tidak mungkin diberhentikan begitu saja. Kami akan panggil untuk dimintai keterangan," tambah Andi Syamsiar.