Panduan Cara Lapor SPT Tahunan 2020 via e-Filing Login djponline.pajak.go.id, Jangan Lupa Password

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJP Online

TRIBUN-TIMUR.COM - Laporkan SPT Tahunan 2020 sebelum batas waktu  berakhir.

Berikut informasi cara lapor SPT Tahunan 2020 atau lapor SPT online 2020 khususnya cara lapor SPT Tahunan perorangan melalui DJP Online djponline.pajak.go.id. Bisa pakai Smartphone

Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara. 

Salah satu cara lapor SPT yaitu melalui E-filing.

E-filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/ Penyedia Jasa Aplikasi). 

Batas akhir lapor SPT pajak yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya. 

Dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari laman resmi https://pajak.go.id, ada tiga jenis formulir yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan yaitu 1770 S, 1770 SS, dan 1770.

Nah, untuk kali ini, TRIBUN-TIMUR.COM akan membagikan tutorial Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 S dan 1770 SS.

Nah, untuk kali ini, TRIBUN-TIMUR.COM akan membagikan tutorial Cara Laporkan SPT Online e-Filing Formulir 1770 SS.

Formulir 1770 SS untuk karyawan pada satu perusahaan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

Juga tidak mempunyai penghasilan lain kecuali bunga bank/ dan atau bunga koperasi.

Laporkan SPT Online bisa pakai komputer, laptop, tab, ataupun smartphone..

Jangan lupa siapkan Bukti Potong yang Anda peroleh dari tempat bekerja.

Sudah siapkan Bukti Potong?

Okey, langsung ikuti langkah-langkah berikut ini dilansir dari https://pajak.go.id

Halaman
123

Berita Terkini