Pelecehan Seksual

Miris Nasib Dokter Muda Ini, Niat Mencari Keadilan Kasus Pelecehan Seksual Namun Berujung Kematian

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter muda Mariana Sanchez Davalos mengalami pelecehan seksual, lalu meninggal dunia tak lama setelah melaporkan kasusnya ke polisi.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh malang nasib seorang dokter bedah yang masih berusia muda ini.

Bukannya keadilan yang diterimanya, tapi justru kematian tragis dialami setelah laporan kasus pelecehan seksual dirinya ke polisi.

Dokter muda tersebut ditemukan tewas di rumahnya, hanya beberapa minggu setelah dia melaporkan jadi korban pelecehan seksual di rumah sakit tempatnya bekerja.

Melansir The Sun, korban bernama Mariana Sanchez Davalos (24), seorang mahasiswi dan lulusan ahli bedah yang bekerja di sebuah klinik di Kota Ocosingo.

Dia ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Meksiko pada 28 Januari.

Menurut polisi, otopsi mengungkapkan bahwa dokter muda ini dicekik sampai mati.
Dalam pengungkapan lainnya, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan atau pelecehan seksual lainnya.
Terkait kematian Mariana Sanchez Davalos tersebut, sebelumya ia telah melaporkan penyerangan seksual ke polisi.

Media lokal melaporkan Mariana Sanchez Davalos mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota masyarakat setempat kepada polisi beberapa minggu lalu.

Hanya saja kasus yang dilaporkan Mariana Sanchez Davalos tersebut tidak pernah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Malah kemudian meminta pihak kampus untuk memindahkannya ke tempat lain.

Atas permintaan itu, Mariana Sanchez Davalos malah diberikan satu bulan cuti sementara permintaannya untuk pindah diabaikan.

Tidak jelas apakah dia memberi tahu Universitas tentang kekerasan seksual yang sebelumnya dia laporkan ke polisi.

Teman-temannya mengatakan bahwa Mariana Sanchez Davalos sempat mengalami depresi setelah menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Rekan mahasiswa kedokteran menggelar protes di depan kampus, menuntut jawaban mengapa permintaan pindah gadis 24 tahun itu ditolak.

Komite Mahasiswa Kedokteran Negeri Chiapas (CEMECH) menuntut direktur Fakultas Kedokteran, Dr. Manuel Velasco Suárez karena kurangnya perhatian.

CEMECH yang mewakili mahasiswa kedokteran lainnya juga menyebut ini bukan terjadi sekali selama proses magang.

Kementerian Kesehatan mengeluarkan pernyataan dan mengungkapkan "kemarahan" mereka atas pembunuhan Davalos.

Pihak Kemenkes menegaskan kembali terkait kebijakan aparat untuk setiap aksi kekerasan terhadap perempuan.

"Pelecehan seksual adalah perilaku yang tidak dapat diterima yang sangat merugikan martabat orang, dan anak perempuan, remaja dan wanita adalah yang paling terpengaruh," tulis Menteri Kesehatan Dr. Jorge Alcocer Varela.

Para pejabat mengatakan mereka melakukan kontak dengan keluarga korban dan akan memberikan dukungan saat mereka menyelidiki kematian Davalos.

Kelompok hak perempuan dan aktivis online telah memulai hashtag #JusticiaParaMariana untuk mendorong perjuangan keadilan.

Seorang pengguna menulis: "Seorang mahasiswa kedokteran seharusnya hanya fokus pada pembelajaran, tidak perlu mengkhawatirkan keselamatannya. Lingkungan kerja yang aman dibutuhkan SELALU."

"Kasus Mariana sebenarnya bisa dicegah. Pihak berwenang perlu mendengarkan dan mengambil tindakan."

Mereka juga meminta Gubernur untuk menjadi ujung tombak penyelidikan.

"Kami menuntut Gubernur Chiapas mengambil tindakan atas masalah tersebut dan menghukum sesuai hukum personel yang mengabaikan permintaan Mariana dan riwayat pelecehan seksual," kata mereka. (sal/tribun-medan.com)

Cium Mahasiswi, Kepala Desa Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Kepala Desa Lempong Kabupaten Wajo, Sulsel, Abdul Karim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, Jumat (16/10/2020).

Diketahui, Abdul Karim mencium seorang mahasiswi berinisial AP (23), sebanyak 3 kali pada Juli 2020 lalu.

"Hari ini kita sudah menaikkan status AK, dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

Proses penyelidikan yang berjalan selama kurang lebih 3 bulan itu, penyidik memeriksa setidaknya 10 orang saksi.

"Termasuk saksi ahli hukum dan ahli bahasa, pemeriksaannya agak panjang. Apalagi pandemi saat ini beliau tidak sembarang menerima tamu," katanya.

Kejadian pelecahan seksual yang dilakukan Abdul Karim ketika korban AP hendak meminta tanda tangan hasil laporan akhir KKP di Kantor Desa Lempong.

"Sangat disayangkan kejadian seperti ini, kita harapkan tidak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain," katanya.

Hanya saja proses persidangan terhadap kepala desa pelaku pelecehan tersebut tak berlangsung mulus.

Hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Wajo didemo oleh mahasiswa, Senin (23/11/2020).

Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mencium adanya dugaan main mata Kejari dengan pihak tersangka kasus pelecahan seksual, yakni Abdul Karim.

"Kami harap pihak kejaksaan serius menangani kasus ini, pergerakan dan lobi-lobi orang terdekat Abdul Karim kami telah pelajari, jangan sampai penyidik kejaksaan masuk angin akibat adanya manuver tersebut," kata Koordinator Lapangan, Muhammad Faisal.

Hal itu mencuat pasca Kejari Wajo mengembalikan berkas perkara yang dikirim penyidik Polres Wajo atau P-19. Bahkan, dalam petunjuk jaksa kepada penyidik, ada hal-hal yang tak sewajarnya.

Indikasi tersebut kian diperkuat, seringnya istri Abdul Karim menjalin komunikasi dengan pihak Kejari Wajo.

"Kasus ini menjadi perhatian publik, apalagi AMIWB yang bergerak atas dasar solidaritas sesama mahasiswa!" tegas Faisal.

Olehnya, AMIWB berharap agar Kejari Wajo segera melakukan P21 dan melimpahkan perkara tersebut di pengadilan. "Biar pengadilan yang memutuskan," tandas Faisal.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo, Andi Baso Sulolipu berkomitmen untuk serius mengungkap fakta dari kasus asusila tersebut.

"P19 yang kami lakukan untuk memperkuat faka yang ada, bukan untuk menghentikan kasus, saya rasa penyidik kepolsian juga paham soal itu.

"Sebab jika berkasnya sudah lengkap atau P21 maka kita siap untuk bertarung dipengadilan, sebab di pengadilan orang berbicara soal fakta hukum," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengaku telah mengirimkan kembali berkas perkara kasus pelecehan seksual tersebut.

"Memang dikembalikan berkasnya, P19. Tapi Jumat kemarin kita telah lengkapi dan kirim kembali ke Kejaksaan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Abdul Karim ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual lantaran terbukti mencium pipi seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta asal Makassar.

Abdul Karim dijerat dengan pasal 289 subsider pasal 294 ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TRAGIS Dokter Muda Jadi Korban Pelecehan Seksual di RS, Tewas Dicekik Tak Lama usai Lapor ke Polisi

Berita Terkini