Tribun Makassar

Utang Pemprov Sulsel Rp 306 M ke Kontraktor, Ini Kata Bappelitbangda

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (Bappelitbangda Sulsel) Junaedi Bakri

RIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada kontraktor pada Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp 306 miliar.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Abdul Hayat Gani di Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (2/2/2021).

Keterlambatan pembayaran utang proyek disebutkan karena persoalan administrasi birokrasi yang belum rampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (Bappelitbangda Sulsel) Junaedi Bakri membenarkan hal itu.

"Benar, tenang itu kewajiban pasti dibayarkan," ujar Junaedi via pesan WhatsApp, Rabu (3/2/2021).

Salah satu sebab belum dibayarkan, karena dana transfer dari pusat menurun mengakibatkan ada defisit.

Seperti dana bagi hasil dan pajak rokok yang tak mencapai target. Pun dana tersebut belum juga turun.

"Ia belum turun. Tapi sudah ada yang bisa dibayar, berdasarkan pengajuan dari masing-masing dinas," kata Edi sapaannya.

Ia pun berharap seluruh kontraktor yang belum dibayar untuk tetap tenang.

"Perlahan tapi pasti, begitu kira-kira," ujarnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkini