Orient P Riwu Kore Warga Amerika Terpilih Bupati di NTT,MantanIrjen Kemenkumhan:Beda Archandra Tahar

Editor: AS Kambie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore dan istrinya, Trinidad Martinez. Siapa sangka, 3 partai pengusung Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang ternyata warga Amerika.

Melansir Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Aidir Amin Daud menegaskan, Orient P Riwu Kore sudah gugur haknya sebagai Warna NKRI.

“Ketentuannya, seorang WNI kehilangan status kewarganegaraannya karena memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri. Dalam kasus Orient P Riwu Kore jelas ini. Bukan karena kelahiran,” tegas Aidir Amin Daud.

Penelusuran Bawaslu Sabu Raijua

Bawaslu Sabu Raijua sudah mengirimkan surat kepada Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.

Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.

Lebih lanjut kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.

"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia.

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Untuk selanjutnya Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma mengatakan Bawaslu menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Pasangan Orient P Riwu Kore-Thobias Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.

Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.(*)

Berita Terkini