TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Indonesia digegerkan hasil Pilkada 2020 di NTT. Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, NTT, justeru heboh setelah penetapan hasil di KPU.
Betapa tidak, Orient P Riwu Kore, yang ditetapkan sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua masih berstatus warga negara asing (WNA). Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai warga Amerika Serikat.
Mantan Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daud menanggapi kasus tersebut di Group WhatsApp Geng Makassar, Rabu, 3 Februari 2021.
Aidir Amin Daud yang juga mantan Ketua KPU Sulsel dan Dosen Fakultas Hukum Unhas menyebut, kasus Orient P Riwu Kore berbeda dengan Archandra Tahar.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma kepada Antara, Selasa (2/1/2021).
Meski berdarah NTT, Orient P Riwu Kore sudah bukan warga negara Indonesia. Hal ini diitegaskan dalam Undang-undang Kewarganegaraan.
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, ketentuan seorang WNI kehilangan status kewarganegaraannya karena: Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
Berpasangan dengan Ir Tobias Uli MSi, Drs Orient P Riwu Kore maju di Pilkada Sabu Raijua 2020.
Pasangan ini diusung tiga partai, PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, dan yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelum Pilkada Sabu Raijua 2020, Orient P Riwu Kore masih menetap di Amerika Serika. Orient P Riwu Kore mengaku terpanggil pulang ke tanah kelahirannya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua karena permintaan sang ayah, mendiang Agus David Riwu Kore.
Dalam video gestimoni di media sosial, Orient P Riwu Kore, berkata:
“Pada tahun 2003, bapak saya Agustinus Riwu Kore dan kakak saya Jeriko atau Jefri Riwu Kore pergi ke Amerika. Bapak saya tinggal selama tiga bulan bersama saya anak dan istri”
“Pada saat itu saya bertugas sebagai supervisor untuk membangun sistem video untuk border atau perbatasan antara USA dan Mexico.”
“Jadi bapak saya usulkan daripada beta (saya) bangun Negara super power Amerika, mendingan beta pulang ke Kupang untuk mencalonkan diri sebagai Bupati.”
Dalam video tersebut Orient P Riwu Kore, menjelaskan, pada saat ayahnya memberi pesan, Sabu Raijua masih termasuk dalam wilayah kabupaten Kupang.
Atas permintaan sang ayah, dirinya hanya menyimpan dalam hati dan tidak secara langsung memberikan tanggapan dikarenakan anak-anaknya masih kecil saat itu.
“Anak-anak saya masih kecil, masih umur 2 atau 4 tahun jadi saya tidak memberikan tanggapan. Tapi saya pikir dalam hati, apa yang orang tua omongkan atau bicarakan harus kita terima itu sebagai amanat pada anak-anaknya,” jelas Orient P Riwu Kore.
Ayah dari Franklyn Riwu Kore (Salah satu pasukan khusus tentara Amerika Serikat) ini juga menjelaskan bahwa selama sang ayah meminta untuk kembali, dirinya hanya menyimpan dalam hati dan terus berpikir, dan tepat pada tahun 2016.
Dirinya putuskan ke Sabu untuk melihat secara dekat keadaan Sabu Raijua setelah dimekarkan menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2008.
“2016 saya putuskan ke Sabu pada bulan Mei, saya keliling pulau Sabu. Saya keliling mulai dari Liae, dari Liae langsung Mesara. Dari Mesara terus ke Seba dan dari Seba terus ke Sabu tengah dan Sabu Timur dan kembali ke Liae,” jelas Orient P Riwu Kore.
Selama berkeliling di Sabu, dirinya melihat jalan-jalan yang rusak, pembangunan-pembangunan banyak yang mangkrak. Atas dasar tersebut dan panggilan jiwa untuk membantu sesama, dirinya putuskan untuk kembali dan siap mengabdi dan membantu membangun Sabu.
“Saya berpikir bahwa, selama 30 tahun saya tinggalkan Sabu dan pergi ke Amerika, itu tidak ada perubahan sama sekali, baik masih naungan kabupaten Kupang maupun setelah berdiri sebagai satu kabupaten tersendiri yaitu kabupaten Sabu Raijua selama 10 tahun, tidak ada perubahan” Orient P Riwu Kore.
Setelah itu, Orient P Riwu Kore kembali berpikir apa yang di minta oleh sang ayah agar dirinya kembali ke sabu. Pada tahun 2017-2018 dirinya kembali lagi berkeliling Sabu Raijua selama 3 atau 4 kali dalam 1 tahun, dan pada saat itu dirinya memutuskan untuk menjalankan amanat sang ayah untuk kembali ke Sabu untuk membantu membangun daerah tersebut.
Beda dengan Archandra Tahar
Mantan Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daud mengatakan kasus kewarganegaraan Orient P Riwu Kore beda dengan Archandra Tahar, meski sama-sama dari Amerika Serikat.
“Kasusnya beda Archandra Tahar. Archandra Tahar digugurkan sebagai Menteri. Dia kemudian mengajukan permohonan jadi WNI dan dikabulkan.
"Archandra Tahar dapat status WNI. Makanya diangkat lagi jadi Wamen. Kalau Orient P Riwu Kore tak mungkin balik lagi,” jelas Aidir Amin Daud di Group WhatsApp Geng Makassar.
Menurut Aidir Amin Daud, semua orang yang lahir di Amerika pasti jadi warga Negara Amerika dan tak pernah hilang kecuali diputuskan pengadilan.
Manohara Odelia Pinot, waktu mau keluar dari Singapura karena kekangan suaminya, dikawal petugas Kedubes AS di Singapura sampai ke lapangan terbang.
Melansir Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Aidir Amin Daud menegaskan, Orient P Riwu Kore sudah gugur haknya sebagai Warna NKRI.
“Ketentuannya, seorang WNI kehilangan status kewarganegaraannya karena memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri. Dalam kasus Orient P Riwu Kore jelas ini. Bukan karena kelahiran,” tegas Aidir Amin Daud.
Penelusuran Bawaslu Sabu Raijua
Bawaslu Sabu Raijua sudah mengirimkan surat kepada Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.
Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.
Lebih lanjut kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari.
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.
Untuk selanjutnya Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma mengatakan Bawaslu menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Pasangan Orient P Riwu Kore-Thobias Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.
Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.(*)